Portal Jatim

Pemkot Pasuruan Salurkan Bantuan Rehab Rumah Bagi 300 KK, Demi Tingkatkan Hunian Yang Layak dan Bersih

Redaksi
×

Pemkot Pasuruan Salurkan Bantuan Rehab Rumah Bagi 300 KK, Demi Tingkatkan Hunian Yang Layak dan Bersih

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

PASURUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), menyerahkan bantuan sosial untuk perbaikan atau rehabilitasi terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pasuruan, pada Senin (2/9) pagi.

Secara simbolis, bantuan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakilnya Adi Wibowo tepatnya di gedung Gradhika Bhakti Praja, yang berlokasi di jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Kota Pasuruan.

Bantuan tersebut adalah bagian dari upaya Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, sekaligus untuk menghilangkan kesenjangan ditengah masyarakat dalam hal ini melalui perbaikan fisik terhadap hunian yang lebih layak huni dan juga bersih.

Dalam kesempatan itu, Walikota Gus Ipul berharap agar bantuan perbaikan RTLH di Kota Pasuruan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar menuju kehidupan yang lebih bersih dan juga nyaman.

“Tentu penyaluran bantuan ini bersyarat, tidak lain adalah agar tepat pada sasaran. Untuk itu harus kita cermati, bahwa RTLH ini telah dilaksanakan guna menciptakan kehidupan yang nyaman, bersih dan sehat”, ujarnya.

Dikatakan oleh Walikota Gus Ipul, bahwa perbaikan terhadap rumah tidak layak huni tersebut terfokus pada pada tiga bagian penting diantaranya perbaikan atap, perbaikan lantai, dinding dan juga perbaikan pada toilet atau kamar mandi.

“Ini akan terus kita pantau, agar bagaimana supaya bantuan ini benar-benar tepat pada sasaran yang dituju dan bukan digunakan untuk kebutuhan atau kepentingan lainnya”, jelasnya.

Diketahui, bahwa Pemerintah Kota Pasuruan pada 2024 menyalurkan bantuan bedah rumah kepada 300 KK/penerima yang itu tersebar di 4 Kecamatan.

Adapun nilai bantuan yang diberikan kepada masing masing penerima, adalah sebesar 17,5 juta rupiah dengan rincian 12,5 juta rupiah untuk bahan bangunan dan 5 juta rupiah untuk ongkos tukang. (Eko)

Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Salurkan BLT Rp 1,8 Juta kepada 5.443 Buruh Pabrik Rokok