Portal DIY

Pemkab Sleman Bangun Gedung Senilai Rp 132,9 Milyar

267
×

Pemkab Sleman Bangun Gedung Senilai Rp 132,9 Milyar

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sleman Bangun Gedung Senilai Rp 132,9 Milyar
Gubernur DIY Sri Sultan HB X potong buntal tanda peresmian gedung DPRD Sleman dan gedung Sekretariat Pemkab Sleman (Foto : Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Selama massa pandemi Covid-19, Pemkab Sleman berhasil membangun 2 unit gedung megah, yaitu gedung DPRD Sleman dan gedung Sekretariat Pemkab Sleman dengan total biaya sebasar Rp132.932.321.000. Kedua unit gedung tersebut diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (21/12/2021)

Peresmian yang dipusatkan di kantor DPRD Sleman ini, ditandai dengan pengguntingan buntal serta penandatanganan prasasti oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X disaksikan para anggota DPRD Sleman serta para pejabat Muspida Sleman.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan, gedung DPRD dan gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dibangun secara bertahap selama tiga tahun, yaitu mulai 2018 sampai dengan 2020.

Adapun dana pembangunan dua gedung tersebut bersumber sumber dari dana APBD Kabupaten Sleman.

Gedung Setda Sleman dibangun diatas tanah seluas 3.455 m2 dan pelaksanaan pembangunanya dilakukan dalam 2 tahap. Pembangunan tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 15.071.709.000.

Pembangunan tahap kedua dilaksanakan tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 26.004.146.000. Sehingga total pembangunan gedung sekretariat Pemkab Sleman ini menghabis biaya Rp 41.075.855.000,-

Sedang pembangunan gedung DPRD Sleman dilaksanakan pada tahun 2019 dan tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 91.856.466.000.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah berhasil menyelesaikan seluruh tahap pembangunan, meski di masa pendemi. Ia juga mengapresiasi pengaplikasian serta pertimbangan unsur filosofi dan budaya lokal dalam pembangunan gedung tersebut.

“Ini adalah langkah kecil namun kongkrit dan layak diapresiasi, perwujudan upaya menunjukkan identitas jati diri serta melestarikan dan memperkenalkan budaya lokal”, ungkapnya

Gubernur DIY berharap, pembangunan gedung baru tersebut merupakan salah satu upaya optimalisasi pelayanan, dan upaya memantapkan posisi Kabupaten Sleman sebagai smart regency. Ia juga menyinggung pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Sleman di salah satu media yang mengungkapkan bahwa selain fungsi utamanya sebagai kantor, gedung DPRD pasca renovasi akan digunakan untuk mewadahi kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.

“Bertolak dari dua contoh penyataan tadi, besar harapan saya agar SDM, gedung, serta sarana dan prasarana pendukungnya dapat dioptimalkan pemanfaatannya sesuai dengan komitmen dan perencanaan yang pernah dibuat”, tegasnya. (Brd)