SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Tanda penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti kepada Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Haris Martapa, di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024),.
Penghargaan Perlindungan Konsumen, diberikan sebagai apresiasi Kementerian Perdagangan kepada Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Haris Martapa menyampaikan, Kabupaten Sleman menjadi salah satu Kabupaten yang menerima penghargaan di bidang Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat, yakni Pasar Sleman Unit II dan Pasar Prambanan.
SNI Pasar Rakyat dirancang untuk memenuhi beberapa kriteria utama, yaitu Kenyamanan dan Kebersihan, Keamanan dan Keselamatan, Manajemen Profesional, dan Keberlanjutan lingkungan.
“Pada kriteria ini termasuk dengan pemenuhan fasilitas, infrastruktur, memastikan penerapan standar keamanan bagi pedagang dan pengunjung, dukungan pengelolaan pasar berbasis teknologi dan manajemen modern, serta mendorong penerapan prinsip ramah lingkungan di pasar rakyat,” kata Haris usai menerima penghargaan
Haris menambahkan , saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman sudah memiliki 4 pasar yang Ber-SNI yaitu Pasar Gentan, Pasar Potrojayan, Pasar Prambanan dan Pasar Sleman Unit II.
“Pemberian sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat secara konsisten,” jelasnya.
Haris berharap dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pedagang dapat dijaga dengan baik. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti mendorong agar Pemerintah Daerah dapat ikut berkolaborasi dan melakukan pengawasan untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Kini Pemerintah Pusat membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjangkau aspirasi konsumen.
“Semua butuh semangat gotong royong. Pemerintah pusat tidak bisa jalan sendiri. Tidak hanya kerjasama, tetapi juga bisa melakukan pengawasan,” jelasnya.
Wamen berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada Kepala Daerah dalam rangka meningkatkan konsumen menjadi lebih cerdas. (Brd)