SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pengelolaan aset dan Keuangan Daerah tahun 2024. Dengan demikiat, Pemkab Sleman sudah 14 kali berturut-turut meraih WTP.
Predikat tersebut diserahkan diserahkan oleh Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik kepada Bupati Sleman Harda Kiswayabersama ketua DPRD Sleman Gustan ganda pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD Kabupaten/Kota Tahun anggaran 2024 Wilayah DIY di Kantor BPK Perwakilan DIY. Kamis, (17/4/2025).
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik. Sehingga dengan kerja keras, Kabupaten Sleman mampu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke 14 kalinya oleh BPK DIY.
“Saya berharap dengan pemeriksaan ini menjadi evaluasi berkaitan dengan pelayanan kami kepada masyarakat. Tentu catatan-catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK harus kita perbaiki dan dilaporkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harda

Sementara itu, Kepala BPK DIY, Agustin Suhartatik mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD pemerintah kabupaten/kota ini diperlukan oleh BPK untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan pemeriksaan dilakukan sebagai dasar BPK dalam memberikan opini WTP kepada Pemerintah Daerah.
“Pemeriksaan LKPD merupakan tugas konstitusional BPK dan menjadi dasar pemberian predikat opini WTP kepada Pemerintah Daerah. Adapun aspek yang diperiksa yakni kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, efektifitas pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan pengungkapan yang cukup,” jelas Agustin.
Lebih lanjut, Agustin menyampaikan sejak tahun 2005, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman sebanyak 1088 rekomendasi dan yang telah ditindaklanjuti yakni sebanyak 1023 rekomendasi atau capaian nya sebesar 94,2 persen sehingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Brd)