Portal DIY

Pemkab Sleman Musnahkan 733 Arsip

3
×

Pemkab Sleman Musnahkan 733 Arsip

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sleman Musnahkan 733 Arsip
Kadinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wanrini serahkan salah satu bukti arsip yang akan dimusnahkan kepada petugas UD Samak Jaya Karton Magelang (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Pemkab Sleman melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman memusnahkan 733 box arsip pemerintahan di Aula Sekretariat Pemkab Sleman, Jumat (24/6/2022).

Pemusnahan diawali penandatanganan berita acara oleh para pimpinan instansi terkait dan disaksikan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kunto Riyadi.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, 733 box arsip yang dimusnahkan tersebut, berasal dari 10 instansi yang ada di Kabupaten Sleman, dan semuanya merupakan arsip retensi di bawah 10 tahun. Sedang prosesi pemusnahannya dilakukan dengan cara peleburan secara kimiawi, bekerja sama dengan Usaha Dagang (UD) Samak Jaya Karton, Mungkid, Magelang.

“Mengenai tujuan, pemusnahan ini, antara lain untuk menghindarkan bukti instansi dari pihak yang tidak berhak mengetahuinya. Dan diharapkan pemusnahan arsip seperti ini dapat dilakukan secara rutin guna membentuk budaya tertib arsip di Kabupaten Sleman,” jelas Sri Wantini.

Sementara itu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kunto Riyadi, menyampaikan apresiasinya kepada para arsiparis yang telah melaksanakan pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkab Sleman dengan baik dan benar, sehingga pada bulan Mei lalu Sleman mendapatkan penghargaan Anugrah Kearsipan tahun 2022 untuk peringkat dua Nasional, dengan nilai 90,66 atau predikat sangat memuaskan.

“Prestasi ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk semakin baik dan terus meningkatkan kinerja pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkab Sleman. Namun demikian kita tidak boleh berpuas diri karena dari waktu ke waktu tantangan dan permasalahan pengelolaan kearsipan juga semakin kompleks,” kata Kunto Riyadi.

Selain itu, Bupati Sleman juga menghimbau para arsiparis harus melakukan pengelolaan kearsipan secara elektronik. Meski demikian, karena teknologi terus berkembang secara pesat, maka pengelolaan arsip secara elektronik tersebut harus dilakukan dengan jeli dan teliti. (Brd).