Portal DIY

Pemkab Sleman Bangun Gedung Mal Pelayanan Publik sebagai Pusat 198 Jenis Layanan Masyarakat

Portal Indonesia
56
×

Pemkab Sleman Bangun Gedung Mal Pelayanan Publik sebagai Pusat 198 Jenis Layanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tandatangani berita acara peresmian gedung MPP Sleman (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil membangun gedung baru Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman yang bertempat di Kompleks Perkantoran Pemkab Sleman. Setelah diremikan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis 12/12/2024 kemarin, gedung tersebut akan terus digunakan untuk tempat berbagai layanan masyarakat.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Susmiarto, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman telah beroperasi sejak 15 Mei 2019 yang melibatkan 17 instansi, dengan 103 jenis layanan.

Dengan dibangun dan diresmikannya gedung baru, Susmiarto menyebut jumlah instansi yang bergabung di gedung baru MPP Sleman bertambah menjadi 39 instansi, dengan 198 jenis layanan.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa gedung MPP yang baru berdiri diatas tanah seluas 5.263 meter persegi dengan bangunan seluas 9.922,15 meter persegi terdiri dari 4 lantai.

“Lantai satu dan lantai dua dipergunakan untuk pelayanan publik, lantai tiga dan empat dipergunakan untuk ruang kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dilengkapi dengan Command Center,” ungkap Susmiarto.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa gedung baru MPP Sleman juga dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana, mulai dari tenant atau loket pelayanan, Co Working Space, sarana bagi disablilitas, serta berbagai fasilitas lainnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan rombongan tinjau ruang layanan gedung MPP Sleman

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa gedung baru MPP Kabupaten Sleman ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.

“MPP hadir sebagai sebuah terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan terjangkau. Semoga keberadaan MPP langsung menjadi sentra pelayanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi,” jelas Kustini.

Baca Juga:
Perolehan PBB P2 Kabupaten Sleman Tahun 2024 Lebihi Target

Kustini juga mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi (digitalisasi). Hal tersebut menurutnya dapat mendukung upaya bersama dalam mewujudkan layanan birokrasi yang mudah, cepat dan terjangkau bagi seluruh warga Sleman.

“Digitalisasi teknologi memungkinkan kita untuk menguatkan pelayanan terpadu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan akan informasi yang akurat,” katanya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Ia juga berharap MPP dapat mendongkrak kemudahan usaha di Sleman melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan terpadu sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian. (Brd)