SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten Situbondo mengambil langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional melalui fasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara petani dan Perum Perhutani.
Inisiatif ini menjadi jawaban atas keresahan petani hutan yang selama ini bekerja tanpa kepastian hukum atas lahan garapan mereka.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis kerakyatan.
Dalam pertemuan koordinasi yang digelar (01/05) Jumat lalu, hadir berbagai pemangku kepentingan, di antaranya:
- Perwakilan KPH Bondowoso (juga mewakili KPH Probolinggo)
- polres Situbondo
- Kodim Situbondo
- KPH Banyuwangi Utara
- Cabang Dinas Kehutanan Banyuwangi Utara
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo
- Sekda Pemkab Situbondo
- Kelompok Tani Hutan (KTH)
Mat Rosi, Ketua KTH Makmur Tambak Ukir, menyambut baik inisiatif tersebut. “Kami bersyukur difasilitasi PKS ini. Sekarang kami bisa tenang bertani, tidak was-was lagi. Kami bisa fokus meningkatkan hasil panen dan mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya. (04/05/2025)
Sekretaris Daerah Situbondo menegaskan bahwa legalitas ini bukan sekadar dokumen, tapi bentuk nyata keberpihakan kepada petani hutan. “Dengan PKS ini, petani memperoleh kepastian hukum dan akses berkelanjutan terhadap bantuan pertanian. Ini adalah bentuk konkret dukungan kami terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo,” katanya.
Penandatanganan resmi PKS akan digelar Kamis, 8 Mei mendatang di Pendopo Kabupaten Situbondo, dengan Bupati sebagai saksi utama.
Harapannya, kerja sama ini akan:
- Memberikan legalitas yang jelas bagi petani penggarap
- Mendorong peningkatan produksi pangan
- Menopang pasokan pangan lokal secara berkelanjutan
- Menyukseskan program ketahanan pangan nasional
- Meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar hutan.