Portal Jatim

Pemkab Sidoarjo Proteksi 10.931 Ketua RT dan RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi
35
×

Pemkab Sidoarjo Proteksi 10.931 Ketua RT dan RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW di desa serta kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo.

Sebanyak 8.848 ketua RT dan 2.083 ketua RW, dengan total 10.931 orang, kini telah didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh biaya iuran dua program tersebut akan ditanggung oleh Pemkab Sidoarjo dari bulan Oktober hingga Desember 2024.

Peluncuran program tersebut secara resmi dilakukan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH., M.Kn, pada Rabu malam (11/9) di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Tulangan.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk memastikan seluruh warga Sidoarjo memperoleh manfaat dari jaminan sosial yang layak

.”Sebanyak 10.931 ketua RT dan RW di desa serta kelurahan akan mendapatkan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar H. Subandi.

Ia juga berharap bahwa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini akan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para ketua RT dan RW, serta meringankan beban ekonomi keluarga jika terjadi musibah.

Plt. Bupati Sidoarjo juga mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang, dengan cakupan program yang diperluas sehingga lebih banyak masyarakat Sidoarjo yang merasakan manfaatnya.

“Semoga program BPJS ini membawa dampak positif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo,” tambahnya.

Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Zakiah, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo atas kepedulian serta dukungannya terhadap pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Zakiah menyebutkan bahwa selain ketua RT dan RW, Pemkab Sidoarjo juga telah memberikan jaminan perlindungan sosial kepada tenaga kerja non-ASN sebanyak 4.500 orang, penyelenggara Pilkada sebanyak 27.240 orang, kader kesehatan sebanyak 12.633 orang, serta pekerja rentan melalui dana DBHCHT sebanyak 13.249 orang.”Harapan kami, dengan adanya perlindungan bagi ketua RT dan RW ini, akan semakin meningkatkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” kata Zakiah.

Baca Juga:  Pasangan Subandi-Mimik Resmi Dapatkan Nomor Urut 1 di Pilkada Sidoarjo 2024

Selain itu dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu Plt. Bupati Sidoarjo juga menyerahkan santunan JKM sekaligus beasiswa pendidikan senilai Rp. 123 juta kepada keluarga almarhum Endi Mulyono, seorang perangkat Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, sebagai bagian dari program jaminan sosial tersebut.

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.