SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berinovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan membuka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan pada Senin (20/1/2025). Langkah ini bersamaan dengan sosialisasi penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang resmi diterapkan sejak 5 Januari 2025.
Sosialisasi dan peluncuran ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kresna Bimasakti, serta pejabat wilayah setempat.
“Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan Sidoarjo. Potensi pendapatan dari Opsen PKB saja mencapai Rp386 miliar per tahun, naik Rp82 miliar dibanding sistem sebelumnya,” ujar Fenny.
Keberadaan Samsat Payment Point di Gedangan diharapkan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan. Selain itu, sistem Opsen memungkinkan Sidoarjo memungut tambahan pajak langsung sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, menggantikan mekanisme bagi hasil pajak sebelumnya.
Fenny menjelaskan bahwa peralihan ini tidak berdampak pada jumlah pajak yang harus dibayar oleh masyarakat. “Pajak kendaraan bermotor tetap sama. Berita yang menyebutkan kenaikan pajak akibat Opsen itu tidak benar,” tegasnya.
Fenny juga mengimbau perusahaan-perusahaan di Sidoarjo untuk mengalihkan kendaraan operasional mereka ke pelat W, guna mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Potensi dari Opsen BBNKB sebenarnya sangat besar, tetapi banyak kendaraan perusahaan yang masih berpelat nomor luar daerah. Ini yang harus kita dorong,” katanya.
Salah satu warga, Hermadi Listiawan, membuktikan bahwa penerapan Opsen tidak memengaruhi jumlah pajak yang dibayar. “Jumlah PKB saya masih sama seperti tahun lalu, bahkan lebih murah 100 rupiah,” ujarnya.
Langkah Pemkab Sidoarjo membuka Samsat Payment Point ini menjadi bukti komitmen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan penerapan Opsen PKB dan BBNKB, Sidoarjo diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Kami siap mendukung masyarakat dan memastikan pelayanan lebih baik, lebih dekat, dan lebih transparan,” tutup Fenny.