SLEMAN – Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, DIY memprediksikan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, akan ada empat tahapan yang tergolong rawan terjadi permasalahan.
Karenanya Bawaslu meminta berbagai pihak terutama media ikut melakukan pengawasan, sehingga berbagai permasalahan Pemilu bisa diminimalisir.
Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichcan Siregar dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Sinergi media massa dengan Bawaslu dalam Pengawasan pemilu tahun 2024” yang diselenggarakan Bawaslu Sleman di Rumah Makan Pringsewu Jl. Magelang Sleman, Senin (18/9/2023).
Menurut Arjuna, empat tahapan proses Pemilu 2024 yang berpotebnsi rawan konflik tersebut, adalah tahap penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), masa kampanye, Persiapan Logistik dan penghitungan suara.
Penyusunan dan penetapan DPTB rawan terjadi permasalahn, karena berdasar pengalaman Pemilu 2019 lalu, di Sleman yang merupakan daerah banyak pendatang terutama para pelajar dan mahasiswa banyak yang tidak terdaftar sebagai pemilih.
Namun setalah memahami dirinya tidak masuk daftar pemilih, terus melakukan protes yang kemudian baru mulai mencari persyaratan untuk bisa didaftar dalam DPTb.
Sedang massa kampanye, tergolong rawan konflik, karena biasanya partai penyelenggara kampanye mencuri star serta banyak pula melakukan kampanye tidak izin atau tidak memberi tahu kepada pihak kepolisian.
Padahal sesuai ketentuan, penyelenggaraan kampanye, harus didahului dengan izin atau pemberitahuan kepad pihak kepolisian.
Kemudian tahap persiapan atau penditribusian logistik juga rawan terjadi permasalahan, karena seperti terjadi pada pemilu 2019 lalu, di Sleman banyak terjadi TPS yang kekurangan surat suara dan ada pula yang surat suaranya tertukar dengan TPS lain.
Dalam proses penghitungan suara juga masuk kategori rawan terjadi konflik, karena sering terjadinya ketidak cermatan petugas pemilu.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Bawaslu Sleman akan mengoptimalkan kinerjanya dengan melakukan upaya penecegahan dan penindakan.
Namun karena jumlah pengawas sangat terbatas, maka Bawaslu Sleman minta para awak media ikut melakukan pengawasan dengan memberitakan yang akurat.
“Disamping itu, kami juga minta kepada masyarakat, jika mengetahui terjadi suatu permasalahan Pemilu, juga harus segera memberi tahu kepada petugas pengawas, sehingga segala permasalahan yang ada, dapat segera tertatasi sebelum muncul permasalahan yang lebih fatal,” kata Arjuna. (Brd)