Portal Sultra

Pemilu 2024: Mubar Berpotensi Menjadi Empat Dapil

16
×

Pemilu 2024: Mubar Berpotensi Menjadi Empat Dapil

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024: Mubar Berpotensi Menjadi Empat Dapil
Ketua KPUD Mubar, Awaludin Usa

MUBAR – Pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara berpotensi dibagi menjadi empat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mubar, Awaludin Usa mengatakan pembagian Dapil di Mubar berpotensi dibagi empat. Kata Awal sapaan akrab Awaludin Usa, pembagian empat dapil ini merupakan salah satu opsi yang sudah disimulasikan.

“Opsi ketiga ada empat dapil. Dapil satu terdiri Kecamatan Kusambi dan Napano Kusambi dengan perolehan kursi empat. Dapil dua terdiri Kecamatan Barangka, Saweregadi dan Tiworo Kepulauan dengan jumlah kursi enam. Dapil tiga yaitu Kecamatan Lawa, Wadaga dan Tiworo Selatan dengan total kursi lima. Sedangkan yang masuk dapil empat adalah Kecamatan Tiworo Tengah, Tiworo Utara dan Kecamatan Maginti dengan jumlah kursi lima,” jelas Awaludin Usa saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/06/2022).

Lanjut Awal, dua opsi lainnya adalah Mubar dipecah menjadi tiga dapil dengan komposisi kecamatan yang berbeda.

“Opsi pertama ada tiga dapil. Dapil satu yaitu Kecamatan Napano Kusambi, Kusambi dan Kecamatan Saweregadi dengan jumlah kursi enam. Dapil dua terdiri Kecamatan Barangka, Lawa, Wadaga dan Tiworo Selatan dengan total kursi tujuh. Sementara dapil tiga mencakup Kecamatan Tiworo Kepulauan, Tiworo Tengah, Tiworo Utara dan Maginti dengan jumlah kursi tujuh,” ungkap mantan Jurnalis Kendari Pos ini.

Awal menambahkan untuk opsi kedua juga tiga dapil. Dapil satu terdiri atas Kecamatan Kusambi dan Napano Kusambi dengan jatah lima kursi.

“Dapil dua yakni Kecamatan Saweregadi, Barangka, Lawa dan Wadaga dengan jumlah kursi tujuh. Dan dapil tiga yaitu Kecamatan Tiworo Kepulauan, Tiworo Tengah, Tiworo Tengah, Tiworo Utara dan Maginti dengan kursi yang tersedia sebanyak delapan kursi,” paparnya.

Awal menjelaskan ketiga opsi tersebut adalah hasil simulasi dengan menggunakan data agregat kependudukan (DAK) semester pertama tahun 2021 yang jumlah penduduknya mencapai 84 ribu orang lebih.

“Kalau sudah ada DAK per kecamatan semester dua tahun 2022 kita akan simulasi lagi. Setelah itu kita akan uji publik dengan melibatkan parpol, tokoh masyarakat, unsur pemda, perwakilan pers untuk mendapatkan masukan. Langkah selanjutnya kita presentasi di KPU RI. Pada prinsipnya tiga opsi ini semua punya peluang. Tiga opsi ini akan dicocokkan dengan enam prinsip penyusunan penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, keseimbangan dan kohesivitas. Insyaallah pada bulan November dan Desember 2022 ini pembagian dapil sudah jelas,” tuturnya.