Khazanah

Pemikiran Menikah Muda untuk Hindari Zina, Ini Pesan Quraish Shihab

135
×

Pemikiran Menikah Muda untuk Hindari Zina, Ini Pesan Quraish Shihab

Sebarkan artikel ini
Pemikiran Menikah Muda untuk Hindari Zina, Ini Pesan Quraish Shihab
Ilustrasi

PORTAL INDONESIA – Menikah merupakan salah satu sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Namun upacara sakral yakni pernikahan memberikan tanggung jawab yang besar bagi pasangan yang menikah bukan hanya sekedar penyatuan fisik.

Fenomena menikah untuk menghindari zina sudah sering terdengar di masyarakat, tidak jarang orang tua meminta anak-anaknya untuk meikah di usia yang muda dengan alasan menghindari zina. Padahal tanggung jawab yang besar telah menunggu setelah upacara sekral tersebut.

Lantas bagaimana pandangan islam terkait menikah muda untuk menghindari zina?

Pakar Tafsir Alquran, Profesor Muhammad Quraish Shihab mengatakan menikah di usia muda dengan alasan takut berzina mengakibatkan penyakit yang bisa lebih parah daripada perzinaan itu sendiri.

“Nikah muda untuk menghindari zina seperti orang mengobati penyakit dengan penyakit lain, padahal semestinya mengobati penyakit ya dengan sesuatu yang menyembuhkan itu,” kata Prof Quraish dilasir dalam tayangan Shihab & Shihab, diunggah pada hari Minggu, 4 Juli 2021.

Mengutip NU Online, sebagian ulama mengatakan orang yang ingin menikah atau menikahkan anak dalam usia muda termasuk orang bodoh yang sombong, karena menganggap dirinya sama dengan Nabi padahal dia bukan Nabi.

“Artinya, makna pernikahan jangan dianggap gampang sebab Alquran menyebut pernikahan sebagai perjanjian yang sangat kokoh. Kenapa? Karena diikat oleh cinta, amanah dan kasih sayang. Kalau cinta putus masih ada rahmat jika rahmat putus masih ada amanat yang sangat kuat,””ujar ulama kelahiran Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan itu.

Banyak orang tua yang takut anaknya berzina itu bagus. Namun demikian, Prof Quraish mengingatkan jangan sampai menyuruh si anak untuk segera menikah jika belum siap dengan tanggung jawab yang akan diemban.

Sebab, menurutnya, dampak dari nikah muda akan lahir anak-anak yang kurang terdidik, perceraian yang bisa memengaruhi masa depan dan anak-anak hidupnya akan terlantar. Jika terpaksa menghadapi dua hal yang buruk, Prof Quraish memberikan alternatif untuk mencari yang lebih ringan dampak buruknya.

Lalu bagaimana cara mengobatinya? Didik dengan baik, laksanakan fungsi-fungsi keluarga pada anak. Sebab dengan pendidikan, pemeliharaan dan agama dapat membentengi si anak walau belum menikah.

Dua nasihat untuk anak muda yang ingin menikah

Dalam Alquran terdapat nasihat kepada anak muda yang mau menikah.

Pertama, menahan diri sampai dia punya kemampuan untuk menikah.  “Kalau seseorang belum mampu memenuhi fungsi pernikahan hendaknya jangan menikah. Fungsi di sini bukan hanya biologis namun fungsi pendidikan, agama, ekonomi dan cinta kasih,” paparnya.

Kedua, harus sama-sama dewasa. “Jika belum dewasa jangan menikah karena kedewasaan itu tidak hanya ditentukan oleh usia tapi harus disertai perasaan sama-sama cinta dan sikap dewasa melahirkan kemampuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi perkawinan,” jelas ulama keturunan Arab Quraisy-Bugis ini.

“Nikah muda itu tidak sejalan dengan tujuan perkawinan yang dikehendaki oleh Islam. Namun, bagi yang sudah mampu dan sudah memiliki pasangan, segeralah menikah dan dimantapkan hatinya,” pesan Prof Quraish.