Portal Jatim

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan UHC Award 2024 Kategori Madya

Redaksi
108
×

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan UHC Award 2024 Kategori Madya

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 Kategori Madya.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, dalam sebuah acara di Jakarta pada Kamis (8/8/24).

Wapres Ma’ruf Amin mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, khususnya Pemkab Sidoarjo, dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penduduk Sidoarjo mencapai 1.996.825 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.498.899 jiwa atau sekitar 75,06 persen telah menjadi peserta BPJS aktif, termasuk kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bea Iuran Daerah (PBID) dalam program UHC.

Jumlah warga yang sudah tercover KIS PBID mencapai 155.843 jiwa per Juli 2024.“Fasilitas kesehatan di Sidoarjo sudah baik, dan jaminan kesehatan bagi warga yang tidak mampu telah diberikan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat dilayani dengan sepenuh hati, dan jangan ada penolakan,” ujar Subandi.

Subandi juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo serta para pemangku kepentingan terkait yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Sidoarjo bisa terjamin dalam program JKN.”Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Sidoarjo, maka fasilitas kesehatan juga harus semakin optimal dalam melayani.

Ke depan, kami akan terus memastikan seluruh penduduk Sidoarjo tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui program JKN-KIS,” tambah Subandi.Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di wilayah masing-masing dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

“Tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo:  Laporkan Rumah Sakit yang Menarik Biaya dari Peserta JKN

Hal senada disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, yang menyebutkan bahwa UHC di wilayah Kabupaten Sidoarjo telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan dari pemerintah dan mengurangi kekhawatiran.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Sidoarjo atas dukungannya terhadap BPJS Kesehatan, terkait program pelaksanaan JKN-KIS.

Kabupaten Sidoarjo telah mendaftarkan 100 persen penduduknya ke BPJS Kesehatan pada tahun 2024. Ini artinya seluruh penduduk Sidoarjo sakit kapan pun pasti akan tercover oleh program JKN-KIS, asalkan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ungkap Munaqib.

Ia menambahkan bahwa keberlangsungan program JKN ini sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah. Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Sidoarjo, ini menjadi prestasi tersendiri bagi Pemkab Sidoarjo yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat di daerahnya

.”Untuk daerah yang telah mencapai penghargaan UHC, terdapat tiga kriteria yaitu Utama, Madya, dan Pratama.

Sidoarjo meraih kategori Madya karena angka keaktifannya belum mencapai 80 persen, namun rata-rata kepesertaannya masih sekitar 8 persen.

Meski begitu, Sidoarjo tetap memperoleh penghargaan UHC Non Cut Off,” jelasnya.Munaqib juga menjelaskan bahwa UHC Non Cut Off berarti masyarakat Sidoarjo yang sakit dapat langsung dicover oleh JKN.

Ke depan, Pemkab Sidoarjo dan BPJS Kesehatan akan semakin erat berkolaborasi untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama saat mereka membutuhkan.

Dibandingkan tahun lalu, progres UHC di Sidoarjo menunjukkan peningkatan yang cukup baik. Jika cakupan tahun lalu hampir 100 persen, tahun ini sudah mencapai 100 persen.

Angka keaktifan ini sangat penting, karena jika berada di bawah 75 persen, pembayaran sekarang baru bisa aktif bulan depan. Namun, jika angka keaktifannya di atas 75 persen.