Portal DIY

Pemda harus perhatikan Ilegal Fishing Bayi Lobster di Pantai Gunung Kidul

12
×

Pemda harus perhatikan Ilegal Fishing Bayi Lobster di Pantai Gunung Kidul

Sebarkan artikel ini
Pemda harus perhatikan Ilegal Fishing Bayi Lobster di Pantai Gunung Kidul
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari (Bambang S/Portal Indonesia)

GUNUNG KIDUL –  Ada fenomena menarik di Perairan D.I. Yogyakarta (DIY), khususnya di sepanjang Pantai Gunung Kidul. Beberapa bulan terakhir, nelayan dari luar Gunung Kidul mulai masuk wilayah laut Kabupaten Gunung Kidul untuk menangkap bayi lobster atau dikenal Benih Bening Lobster (BBL).

“Sampai sekarang pun, hasil pengamatan lapangan, para nelayan lokal yang semula berkomitmen untuk tidak melakukan penangkapan BBL, mulai ikut melakukan perburuan BBL juga,” kata  Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari kepada pers, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya lokasi penangkapan BBL di sepanjang Pantai Gunung Kidul dipenuhi ratusan perahu penangkap BBL yang berderet puluhan kilometer di Laut Gunung Kidul.

Andriana mengatakan, kondisi tersebut perlu mendapat atensi Pemda DIY dan juga aparat penegak hukum.

Menurutnya maraknya illegal fishing bayi lobster akan berdampak serius pada nasib nelayan tangkap jangka menengah dan jangka panjang. “DIY akan kehilangan potensi nilai tambah dari lobster,” tandas Andriana mencemaskan.

Selama ini, hasil pemantuan Ndari, panggilan akrab politisi PDI Perjuangan itu, sebenarnya para nelayan lokal tidak ikut-ikutan melakukan penangkapan BBL. Namun karena ada pembiaran terhadap nelayan luar Gunung Kidul. Maka kemudian satu-persatu nelayan lokal mulai memodifikasi perahunya agar bisa digunakan untuk menangkap BBL.

Oleh karenanya, Pemda DIY, khususnya Biro Hukum dan Dinas Teknis  diminta untuk melakukan telaah hukum atas kasus ini, dan berbagai dampaknya untuk jangka menengah dan panjang.

“Selanjutnya segera berkoordinasi dengan APH, termasuk Polair, agar ada perlindungan pada keberlanjutan lobster dan usaha perikanan tangkap berbasis lobster yang harus menguntungkan nelayan lokal dalam jangka panjang,” ujar Andriana. (bams)