Portal DIY

Pembangunan Infrastruktur Kampung Harus Didukung Anggaran Memadai

3
×

Pembangunan Infrastruktur Kampung Harus Didukung Anggaran Memadai

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Infrastruktur Kampung Harus Didukung Anggaran Memadai
Tinjau ruas jalan padat karya (Ist)

YOGYAKARTA – Langkah pembangunan infrastruktur kampung dinilai penting mendapatkan dukungan anggaran memadai.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan itu pada Penutupan Padat Karya di Kelurahan Bausasran Yogyakarta, Rabu (28/9/2022).

Menurut dia adanya komunikasi yang baik dan cukup lama antara warga Kelurahan Bausasran dengan DPRD melalui program program pemerintah. Bukan hanya terkait infrastruktur, namun juga kesenian, pemberdayaan kesehatan lansia, keamanan ketertiban dan pendidikan. “Pembangunan infrastruktur di kampung perlu mendapatkan dukungan dana yang memadai,” jelas Eko.

Pembangunan Infrastruktur Kampung Harus Didukung Anggaran Memadai

Saat peninjauan ruas jalan di lokasi padat karya disempatkan  berdialog dengan masyarakat sekitar.  Dalam dialog tersebut ada harapan agar  jalinan komunikasi yang baik  bisa semakin ditingkatkan.

“Komunikasi penting agar aspirasi dari warga Bausasran ke depannya  mudah terlaksana, sesuai harapan warga,” katanya.

Komisi A DPRD DIY disebutkan berupaya memastikan APBD 2023 menjadi stimulan penciptaan lapangan kerja, begitu pula untuk perubahan di APBD 2022.

Fokus utama kebijakan anggaran untuk meningkatkan  lapangan kerja dan pendapatan masyarakat penting agar masalah rakyat terselesaikan.

Disebutkan kalurahan dan kelurahan juga penting jadi titik pusat pelayanan publik, bisa maksimum.

Alokasi APBD DIY dan dana keistimewaan harus ke kelurahan dan kalurahan. Guna pastikan sebagai titik pelayanan publik. Maka pengalokasian anggaran perlu dialirkan ke kalurahan.

Dana keistimewaan (Danais) masih moderat, diharapkan lebih banyak dialirkan ke kalurahan dan kelurahan. Dapat fasilitas sama, dorong minimum kelurahan dan kalurahan minimum dapat anggaran Rp 1 miliar.  Ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas SDM dalam kelola dana mulai perencanaan hingga pertangunggjawabannya.

Ke depan, alokasi anggaran diharapkan untuk 438 desa dan kalurahan  bisa dapat alokasi sama. Hingga kini di kota alokasi baru tingkatan kemantren.

“Alokasi danais bisa berbasis kampung untuk kota. Kalau desa sudah ada APBDes, kalau kalurahan belum jadi SKPD,, mantri pamong projo yang kelola selama ini.”

Dijelaskan posisi anggaran yang Ada di KUA PPAS, di belanja ada Rp 5,9  triliun dan pada Oktober ini DPRD DIY mulai pembahasan  penyusunan RAPBD agar bisa jadi APBD 2023.

Melalui mekanisme belanja anggaran harapan produk ekonomi rakyat diserap, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Percepatan Pelaksanaan APBD berbasis lapangan kerja bisa berjalan.

Menurut Drs Maryustion, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta kegiatan padat karya bertujuan membuka lapangan kerja bagi warga yang belum mendapatkan pekerjaan. (bams)