Portal Sumsel

Pembangunan Gedung RPK Ditreskrimum Polda sumsel Senilai 3 Milyar

201
×

Pembangunan Gedung RPK Ditreskrimum Polda sumsel Senilai 3 Milyar

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Gedung RPK Ditreskrimum Polda sumsel Senilai 3 Milyar

PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, SIK, SH, MH., dan PJU Polda Sumsel melakukan pratinjau Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Ditreskrimum Polda Sumsel yang berlokasi dilingkungan Perkantoran Mapolda Sumsel, Jln Jendral Sudirman, Palembang, Kamis (6/1).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan pembangunan gedung RPK Ditreskrimum Polda Sumsel bersumber dari Dipa Belanja Modal Ditreskrimum Polda Sumsel senilai 3 Milyar.

Dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat. Kelengkapan masing-masing ruangan tersebut adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam hal ini di jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel baik untuk saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani.

“Tujuan pembangunan gedung RPK ini, yaitu untuk memberikan rasa nyaman kepada anak dan perempuan, yang mana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang sedang berperkara”, ucapnya

Pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri tahun 2021, yang terdapat di Polda Sumsel pada program peningkatan sarana prasarana Polri.

“Gedung RPK Perempuan dan Anak ini merupakan upaya Peningkatan pelayanan Polri terhadap perlindungan anak, karena begitu banyaknya peristiwa pelanggaran terhadap anak-anak yang menjadi korban trafficking, pelecehan seksual bagi kaum perempuan dari berbagai daerah wilayah jajaran Sumsel”, pungkasnya. (Hadi ST)