Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Diringkus Polres Probolinggo di Dompu, NTB

86
×

Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Diringkus Polres Probolinggo di Dompu, NTB

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Diringkus Polres Probolinggo di Dompu, NTB

PROBOLINGGO, – Polres Probolinggo berhasil meringkus Robi (35), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban, Kifli (42), warga Kademangan, Kota Probolinggo tewas pada Sabtu (27/3/2022) malam.

Pria asal Desa Alas Tengah, Besuk, Kabupaten Probolinggo itu dibekuk saat melakukan pelarian di daerah Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (1/4/2022).

Pelaku menganiaya korban menggunakan plat besi saat ditagih uang setoran mesin kompresor ban.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bersama istrinya menagih uang kompresor ban di rumah pelaku.

Kemudian korban meminta kepada pelaku untuk membawa mesin kompresor miliknya. Tanpa ada penolakan dari pelaku, selanjutnya korban dan istrinya menuju tambal ban milik pelaku di Desa Jabung Sisir, Paiton dengan menggunakan mobil pikap.

“Sesampainya di lokasi, korban langsung menyiapkan mesin kompresor untuk di naikkan ke atas bak mobil. Namun, tiba-tiba terlapor dengan membawa plat besi memukul korban ke bagian wajah, perut dan pinggang hingga mengakibatkan luka robek,” kata Kapolres.

Setelah kejadian, pelaku dengan mengendarai kendaraannya meninggalkan korban yang sedang bersimbah darah. Kejadian tersebut segera ditindaklanjuti anggota Satreskrkm Polres Probolinggo dan anggota Unit Reskrim Polsek Paiton.

“Berbekal hasil penyelidikan dilapangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Anggota mendapati informasi bila pelaku melarikan diri ke wilayah Bali dan NTB. Setelah berkoordinasi dengan Polres Dompu NTB, pelaku akhirnya dapat kami amankan di wilayah hukum Polda NTB,” pungkas Kapolres Probolinggo.