Hukum & KriminalPortal Jateng

Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Purwokerto Ditangkap di Cirebon, Ini Motifnya

12
×

Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Purwokerto Ditangkap di Cirebon, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Purwokerto Ditangkap di Cirebon, Ini Motifnya
Tim Jatanras Polda Jateng bersama Resmob Satreskrim Polresta Banyumas membopong terduga pelaku pembunuhan wanita cantik di Hotel Erlangga 2 Purwokerto (Dok. Satreskrim Polresta Banyumas)

PURWOKERTO — Terduga pelaku pembunuhan wanita cantik di Hotel Erlangga 2, Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap tim gabungan dari Jatanras Polda Jateng dan Resmob Satreskrim Polresta Banyumas. Pelaku adalah Didi Yulianto alias Roni (35), warga Purwokerto, diamankan setelah polisi melakukan pengejaran hingga ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reksrim, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dan keberadaannya, akhirnya mereka berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Diberitakan sebelumnya, sesosok perempuan ditemukan dalam keadaan bersimbah darah pada Selasa (3/1/2023) di salah satu kamar Hotel Erlangga 2 Purwokerto. Diduga jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan, karena ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Roni menganiaya pasangannya tersebut hingga mati lemas. Kalau motif sementara ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena rasa cemburu terhadap korban,” kata dia, Kamis (5/1/2023).

Korban, kata Kasat Reskrim, diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Purwokerto. Adapun awal mula pembunuhan pelaku yakni terlebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap korbannya.

Dari keterangannya, terungkap ada tiga lokasi penganiayaan oleh pelaku. Pertama di salah satu tempat karaoke di Purwokerto, kemudian berpindah ke sekitar Terminal Bulu Pitu Purwokerto. Hingga akhirnya ke Hotel Erlangga 2 Purwokerto.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Purwokerto Ditangkap di Cirebon, Ini Motifnya
Didi Yulianto alias Roni

“Dari hasil visum oleh tim medis, korban meninggal karena lemas. Korban memang sempat dianiaya beberapa kali oleh yang bersangkutan ini,” sebut dia.

Penganiayaan terakhir di hotel dengan korban bersama pelaku masuk ke dalam kamar sekitar sekitar pukul 02.00 WIB.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku pergi meninggalkan kamar hotel hingga sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB, petugas hotel menemukan jenazah korban dalam keadaan bersimbah darah.

“Dia (Roni) ditangkap di rumah temannya yang merupakan mantan napi Nusakambanhan di wilayah Cirebon. Saat penangkapan yang bersangkutan sempat melawan. Sehingga kami berikan tindakan tegas terukur (tembakan di kaki kanan, red),” kata dia.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 340 jo pasal 339 tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya yakni pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (trs)