LAHAT – Komunitas Peduli Kabupaten Lahat yang dikoordinatori oleh Elan Setiawan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Lahat pada Senin (05/05/2025).
Aksi ini menjadi bentuk kepedulian warga terhadap penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di daerah mereka.
Dalam aksinya, massa menyuarakan tuntutan agar DPRD Kabupaten Lahat segera menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI, terutama kepada pihak yang menyusun dan merancang RUU KUHAP. Mereka menekankan pentingnya ketelitian dalam pembahasan rancangan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan aparat penegak hukum.
Melalui pernyataan sikapnya, Komunitas Peduli Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, mereka mendambakan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum yang sejati bukan sebaliknya.
Tak hanya itu, komunitas juga mendesak DPRD Kabupaten Lahat untuk tetap berada di sisi rakyat dan mendukung proses pengungkapan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lahat.
Mereka turut meminta kepada Bupati Lahat agar memberikan teguran keras kepada oknum yang terindikasi melakukan tindakan melawan hukum, terutama dalam praktik korupsi yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan merugikan negara.
“Kami berharap Bupati mendukung penuh langkah Kejari Lahat dalam mengusut kasus korupsi hingga tuntas, termasuk terhadap para tersangka yang telah ditetapkan dan yang kemungkinan menyusul,” ujar Elan Setiawan.
Komunitas juga mendorong Kejaksaan Negeri Lahat untuk menjaga kepercayaan masyarakat, menindaklanjuti seluruh kasus dengan tegas, serta menjadi filter hukum yang adil dalam penanganan tindak pidana umum dan korupsi.