SIDOARJO — Beberapa LSM dan ormas yang mewakili pedagang Terminal Porong mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (17/09/2024), menyuarakan kekhawatiran mereka terkait insiden pembakaran lapak dan dugaan penarikan iuran yang memberatkan.
Sandi, salah seorang perwakilan pedagang, mengungkapkan keresahannya tentang pembakaran lapak milik pedagang ayam potong yang menyebabkan mereka tak bisa berjualan. “Apa tujuan dari pembakaran ini? Kami juga ingin tahu siapa yang sebenarnya mengelola paguyuban PKL di dalam terminal,” ujarnya tegas.
Ia juga menuding adanya intimidasi dari beberapa pihak yang diketahui bernama Yono, Sutris, dan Gareng, yang diduga terlibat dalam penarikan iuran tak jelas. “Ada iuran setiap Sabtu Rp12.000, Minggu Rp5.000, dan Selasa Rp12.000. Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab dan untuk apa dana tersebut digunakan,” tambahnya.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Benny Airlangga, mengaku belum mendapatkan laporan terkait insiden pembakaran tersebut. “Belum ada informasi masuk soal masalah ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Benny juga menjelaskan bahwa Terminal Porong berada di bawah pengelolaan Dishub, bukan pasar umum, dan menyebut tidak ada retribusi resmi yang diberlakukan oleh pihak Dishub. “Kemungkinan PKL di sana membentuk paguyuban mereka sendiri. Yang jelas, kami tidak mengatur penarikan apapun,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Dishub sedang dalam masa transisi pengaturan lahan dan sewa terminal sesuai aturan baru, dan pihaknya berencana mengadakan pertemuan dengan para pedagang, paguyuban, serta LSM untuk mencari solusi. “Kami berusaha untuk menata ulang lahan yang ada dan menghindari penambahan jumlah PKL karena keterbatasan ruang,” tutup Benny.
Diharapkan, solusi yang adil bagi pedagang dan pihak terkait dapat segera ditemukan guna meredakan ketegangan di Terminal Porong.