Portal DIY

PDIP Sleman Kawal Hasil Rekapitulasi Pilkada

Portal Indonesia
×

PDIP Sleman Kawal Hasil Rekapitulasi Pilkada

Sebarkan artikel ini
Dari kiri : Cawabup terpilih Sleman Danang Maharsa dan Ketua DPC PDIP Sleman Kuswanto (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN- Dewan Pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sleman meminta seluruh atau 3.462 orang saksi Pilkada masih terus bekerja dengan mengawasi penghitungan suara dari berbagai tingkat hingga sampai penghitungan akhir di KPU.

Selain itu DPC PDIP Sleman juga akan menerjunkan satgas untuk ikut mengawal hasil rekapitulasi dari tingkat TPS hingga sampai di KPU.

Pengawasan dan Pengawalan ketat itu untuk menjaga perolehan suara pasangan nomor 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa yang saat ini telah unggul dari pasangan nomor 1 Kustini-Sukamto.

Ketua DPC PDIP Sleman sekaligus ketua umum pemenangan Harda Danang, Kuswanto S.Ip mengatakan meski bersadarkan penghitungan cepat dari saksi PDIP di TPS pasangan Harda -Danang unggul dengan 62,14 %, namun perhitungan resmi dari KPU belum selesai.

“Untuk itu PDIP Perjuangan akan mengawal hasil rekapitulasi dari tingkat kapanewon sampai KPU,” ungkapnya.

Sekarang ini PDIP perjuangan telah mengumpulkan hasil rekapitulasi di tingakt TPS. Hal itu untuk menjaga keamanan data hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil pilkada.
Menurut Kuswanto, para saksi yang ditugasi akan bekali dengan data yang lengkap.

Hal itu untuk memastikan tidak ada suara yang hilang dalam penghitungan suara di kapnewon maupun di KPU,” ujar Kuswanto.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati terpilih Danang Maharsa mengucapkan terimaksaih kepada seluruh kader partai, relawan dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukungnya. Perjuangan dan kelelahan selama 2 bulan ini telah dibayar dengan kemenangan.

“Sebagai balasan kebaikan para pendukung, bukan berupa barang atau uang. Tetapi kebaikan masyarakat akan kami bayar dengan pelaksanaan program pro rakyat,” ujar Danang. (Brd)

 

Baca Juga:
Ratusan Warga Tempel Sleman Keracunan Makan di Hajatan Pernikahan