PolitikPortal Jatim

PDIP Gelar Konsolidasi Akbar Dapil Jatim 2 (Probolinggo – Pasuruan), Kades Boleh Hadir

10
×

PDIP Gelar Konsolidasi Akbar Dapil Jatim 2 (Probolinggo – Pasuruan), Kades Boleh Hadir

Sebarkan artikel ini
PDIP Gelar Konsolidasi Akbar Dapil Jatim 2 (Probolinggo - Pasuruan), Kades Boleh Hadir
Plh Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono.

PROBOLINGGO – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, menggelar Konsolidasi Akbar Dapil Jatim 2 (Probolinggo-Pasuruan), di Gedung Sasana Krida Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Sabtu (11/3/2023). Pihak penyelenggara dalam acara ini mengundang Kepala Desa (Kades).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono, usai menggelar Konsolidasi Akbar mengatakan bahwa, pihaknya menargetkan untuk kursi di Jawa Timur saat ini lebih dari 37 persen. Sehingga susunan calon legislatif harus dipersiapkan dengan matang.

“Bapak Timbul untuk sebagai cek suara maka kita mainkan di legislatifnya.”

“Dengan demikian jika suara di legislatif bapak Timbul masih kuat suaranya. Maka tidak nutup kemungkinan PDIP akan kembali mengusung Timbul untuk kembali maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Probolinggo.”

“Kalau bapak Timbul mampu dalam waktu dekat ini, dan treknya naik terus, saya kira peluangnya ada”, tutur kata Budi Sulistyono.

PDIP Gelar Konsolidasi Akbar Dapil Jatim 2 (Probolinggo - Pasuruan), Kades Boleh Hadir

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathur Qorib mengatakan bahwa, tidak ada larangan untuk para undangan hadir pada acara tersebut, itu hak pribadi selama tidak ada kampanye.

“Tidak ada masalah hadir, itu hak pribadi karena mereka di undang, akan tetapi selama pada cara tersebut tidak ada kampanye”, kata Fathur Qorib (12/3/2023).

Dari keterangannya Fathur Qorib, bahwa pihaknya dalam pelaksanaan acara tersebut telah melakukan pengawasan melekat dari awal sampai akhir acara,

“Hasil dari pengawasan tidak ditemukan adanya ajakan untuk mencoblos salah satu Parpol. Selain itu hasil dari pengawasan pada acara tersebut, kepala desa tidak ada gestur untuk mendukung atau pernyataan mendukung. “Tidak ada masalah hadir, itu hak pribadi karena mereka di undang, akan tetapi selama pada cara tersebut tidak ada kampanye”, pungkas Fathur Qorib.(Hdr)