Portal Jateng

Pastikan Kelayakan, Dinhub Temanggung Periksa Kendaraan

57
×

Pastikan Kelayakan, Dinhub Temanggung Periksa Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Pastikan Kelayakan, Dinhub Temanggung Periksa Kendaraan
Dinhub Temanggung bersama Satlantas Polres Temanggung memeriksa kendaraan angkutan lebaran (Dok)

TEMANGGUNG – Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Kepolisian Resort Temanggung memeriksa fisik dan kelengkapan surat (ramcek) kendaraan angkutan Lebaran di sejumlah garasi Perusahaan Otobus (PO) .

Kepala Dinhub Kabupaten Temanggung Supriyanto mengatakan, pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kelayakan kendaraan dalam mengangkut penumpang pada masa lebaran.

“Pemeriksaan juga pada surat-surat kendaraan serta pengemudi. Kami harus memastikan dalam mengangkut warga pada Lebaran bisa lancar dan selamat sampai tujuan,” katanya, Kamis (21/4/2022)

Supriyanto mengatakan, petugas mendatangi PO untuk memeriksa kelaikan kendaraan, salah satunya di PO Sumber Anugrah.

Ia mengatakan, ramcek merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama Polres di Perusahaan Otobus. Selain menjelang Lebaran, juga Natal dan tahun baru.

Dikatakan, ramcek dikonsentrasikan di garasi PO, sebab tidak memungkinkan lagi di terminal. Sebab kendaraan yang melalui terminal sangat sedikit, sehingga tidak akan memenuhi target.

“Satu jam kemungkinan hanya ada satu atau dua kendaraan, sedangkan jika ke garasi bus bisa langsung mendapat sejumlah kendaraan angkutan Lebaran,” jelasnya.

Disampaikan olehnya, ramcek di jalan atau terminal tetap dilakukan hanya saja tentatif atau jika diperlukan.

Kanit Turjawali Polres Temanggung Ipda Haryadi mengatakan, berdasar pemeriksaan, semua kendaraan laik digunakan dan surat-suratnya juga lengkap. “SIM milik sopir juga masih berlaku. Sopir juga dalam keadaan sehat,” katanya.

Pengelola PO Sumber Anugrah, Arlis mengatakan, kendaraan dalam keadaan siap digunakan kapan saja. Tiap hari dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar kapan saja bisa digunakan.

Disampaikan olehnya, telah ada sejumlah pemesanan untuk mengangkut pemudik dari Jakarta menuju ke Temanggung dan Magelang, tetapi sejauh ini belum ada yang mencapai kesepakatan.

“Biaya kontrak dari Jakarta ke Temanggung sekitar Rp 8 juta,” tandasnya.