KOTA MALANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang membantah narasi yang menyebut adanya mahasiswa hilang pasca aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di Kota Malang, Minggu lalu.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menegaskan bahwa berdasarkan pendampingan hukum yang telah dilakukan, sembilan mahasiswa yang sebelumnya dikabarkan hilang kini telah terverifikasi keberadaannya. Enam orang sempat diamankan akibat terlibat dalam aksi ricuh yang disertai perusakan fasilitas negara, sementara tiga lainnya telah kembali ke rumah masing-masing.
Daniel mengungkapkan, pihaknya menerima laporan pada Minggu (23/03) mengenai sembilan peserta aksi yang belum ditemukan. Setelah melakukan verifikasi dengan kepolisian, diketahui enam orang tengah menjalani pemeriksaan dan perawatan medis oleh Dokkes Polresta Malang Kota. Tiga orang lainnya, yakni YA, IKB, dan TVH alias Dino, belum diketahui keberadaannya pada saat itu.
Namun, hasil investigasi yang dilakukan LBH Pos Malang pada Senin (24/03) memastikan bahwa ketiganya telah kembali ke rumah dalam kondisi sehat.
“Kami telah mengonfirmasi bahwa YA, IKB, dan TVH alias Dino sudah kembali ke rumah dalam keadaan baik-baik saja,” ujar Daniel, Rabu (26/03/2025).
Sementara itu, enam orang yang sempat diamankan terdiri dari MTA (24), FG (24), ANR (24), RAW (21), serta FDA (16) dan DRK (18) yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam aksi perusakan serta mendapatkan perawatan medis,” tegas Daniel.
Ia menambahkan, salah seorang peserta aksi yang sempat diamankan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya pasca demonstrasi.
“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap saudara BD dan peserta lainnya guna memastikan kondisi mereka baik,” jelasnya.
Daniel berharap pernyataan ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami ingin memastikan informasi yang berkembang dipahami dengan benar sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat isu yang tidak akurat,” pungkasnya.
LBH Pos Malang menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum secara transparan serta bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel bagi semua pihak.
Dengan didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol. M. Sholeh menyatakan bahwa enam pelajar yang sempat diamankan telah diserahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan lebih lanjut.
“Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya,” ujar Kompol Sholeh.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi pada Minggu (23/03) diikuti ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa. Aksi tersebut berujung ricuh dengan upaya pembobolan dan pembakaran area depan Gedung DPRD Kota Malang.