Portal Jateng

Panwascam Cilongok Temukan Pemilih Satu KK Beda TPS

Portal Indonesia
114
×

Panwascam Cilongok Temukan Pemilih Satu KK Beda TPS

Sebarkan artikel ini
Panwascam Cilongok memberikan saran kepada PPK Cilongok, Rabu (10/7). (Ist)

BANYUMAS – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cilongok, Kabupaten Banyumas memberikan Saran Perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilongok, Rabu (10/7).

Saran Perbaikan tersebut adalah temuan dari hasil Uji Petik dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa selama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dimulai pada tanggal 24 Juni 2024.

Hasil temuan tersebut salah satunya adalah pemilih dalam satu KK terpisah dengan anggota keluarga yang lain.

“Kami juga menemukan ada satu Kepala Keluarga yang terdaftar di TPS berbeda di DP4”, kata Ketua Panwaslu Kecamatan Cilongok, Daimun, Rabu (10/7).

Selain itu, dari hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Cilongok juga memberikan Saran Perbaikan seperti Pantarlih tidak menulis nomor TPS di stiker,  tidak menulis kolom jumlah disabilitas di stiker,  tidak menulis Pemilih secara lengkap di stiker, dan Pantarlih saat mencoklit memakai sarung dan celana pendek.

“Dari hasil Uji Petik dan Pengawasan, kami menemukan beberapa temuan kinerja Pantarlih di lapangan,” ujar Daimun.

Menurutnya, ada juga Pantarlih yang tidak melaksanakan Coklit secara langsung, hal itu diketahui dari keterangan kepala keluarga yang dijadikan Uji Petik bahwa Pantarlih memberikan tanda bukti dan stiker Coklit di jalan.

Dia berharap adanya Saran Perbaikan ini agar bisa segera ditindaklanjuti, karena dalam melaksanakan Coklit dalam prosedurnya sudah diatur dalam PKPU Nomor 7 tahun 2024 dan SK KPU Nomor 799 Tahun 2024. (PJ)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:  Ini Perkembangan Dugaan Kasus Asusila Oknum Perangkat Desa Kaliwatu Kranggan