KULONPROGO – Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY Dr Aslam Ridlo minta agar pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) selalu mempertimbangkan keamanan sesuai regulasi yang ada.
“Kita ke lapangan ini untuk memastikan penambangan ini aman bagi masyarakat sekitar,” kata Aslam Ridlo dalam kunjungan kerjanya di area tambang andesit di wilayah Gunungrego Kalurahan Hargorejo Kapanewon Kokap Kabupaten Kulonprogo-DIY, Senin (2/6/2025).
Kunjungan kerja ke lokasi pertambangan ini sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan.
“Kunjungan ini untuk memastikan bahwa keberadaan pertambangan berjalan sesuai aturan yang ada dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar,” jelas Aslam Ridlo
Dalam kesempatan itu Pansus Pertambangan DPRD DIY juga berkesempatan menyaksikan blasting (peledakan) di lokasi tambang setempat.
Ia berharap aktivitas penambangan di wilayah Kalurahan Hargorejo tersebut untuk selalu memperhatikan keberlangsungan lingkungan. Selain itu kehadiran penambangan tersebut tidak menjadikan permasalahan sosial.
Di wilayah kalurahan tersebut terdapat 4 lokasi tambang yang memiliki IUP dengan rata-rata produksinya mencapai 1.000 ton per-hari atau 4.000 ton per-hari.
Sementara itu Wakil Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menyampaikan pihaknya bersama aparat kepolisian akan tetap mengawal. Nantinya lahan bekas tambang supaya tetap bisa dimanfaatkan untuk kemanfaatan masyarakat setempat. (bams)