Portal Sumsel

Ops Ketupat Musi 2025, Polsek Kikim Tengah Ungkap Aksi Curat yang Gagal karena Pelaku Tertidur di TKP

Redaksi
×

Ops Ketupat Musi 2025, Polsek Kikim Tengah Ungkap Aksi Curat yang Gagal karena Pelaku Tertidur di TKP

Sebarkan artikel ini

LAHAT — Dalam rangka pelaksanaan Ops Ketupat Musi 2025, jajaran Polsek Kikim Tengah, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Muara Lingsing, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Kejadian bermula pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban Imam Basori (28), seorang petani asal Desa Muara Lingsing, mendapati salah seorang pelaku tertidur di dalam rumahnya usai melakukan pencurian. Sontak, korban segera menghubungi perangkat desa yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kikim Tengah bersama anggotanya segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka bernama Muhammad Ismail Surahmat (18), seorang buruh harian lepas asal Desa Kepala Siring. Sementara satu tersangka lainnya, berinisial Aldi (22) asal Desa Wonorejo, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

  • 1 tabung gas elpiji 3 kg warna hijau,
  • 1 gembok warna emas merk N’GIOR,
  • 1 plat engsel yang dirusak saat pembobolan.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp500.000. Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kikim Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lisponk, SH, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi aman selama operasi Ketupat Musi 2025.

Baca Juga:
Kejari Lahat Periksa Puluhan Kades Terkait Dugaan Peta Desa Fiktif