Portal Sumsel

Oknum Wartawan TV Nasional Inisial PJ Diduga Bekingi Angkutan BBM Ilegal

Portal Indonesia
×

Oknum Wartawan TV Nasional Inisial PJ Diduga Bekingi Angkutan BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

 

MUBA — Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis cong solar kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pada Jumat malam, 23 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah tronton tangki merk Fuso warna oranye bernomor polisi B 9514 PFA tertangkap kamera tim Investigasi awak media tengah melintas di wilayah hukum polsek Keluang, diduga membawa minyak hasil refinery ilegal.

Kendaraan tersebut terpantau dalam kondisi mencurigakan saat melintas di jalur yang minim pengawasan. Tim awak media kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut untuk konfirmasi langsung kepada pengemudi.

Saat dimintai identitas, sopir enggan menyebutkan namanya. Namun ketika ditanya tentang muatan yang dibawanya, ia tanpa ragu mengakui bahwa dirinya sedang mengangkut minyak hasil olahan ilegal dan hendak membawanya ke Lampung. “Ini minyak dari refinery, mau dibawa ke Lampung,” ujar sopir.

Lebih lanjut, ketika ditanya siapa pemilik minyak tersebut, sopir menyebut bahwa minyak itu milik “bos di Lampung” yang namanya ia klaim tidak tahu. Namun ia mengungkap bahwa operasional angkutan ini dikoordinasi oleh seseorang berinisial BR. Tidak jelas apakah inisial itu adalah nama asli atau nama sandi.

Yang lebih mengejutkan, saat sopir menghubungi BR melalui ponsel, terdengar pengakuan bahwa aktivitas ini sudah dibekingi dengan seorang oknum wartawan TV nasional berinisial PJ. Nama PJ disebut sebagai pihak yang membantu ‘mengamankan’ jalur distribusi ilegal di wilayah Musi Banyuasin, termasuk Kecamatan Keluang.

Beberapa menit kemudian, sopir menghubungi langsung nomor yang disebut sebagai milik PJ. Saat diangkat, PJ langsung menyadari bahwa mobil tangki yang ia lindungi telah diberhentikan oleh awak media. Responsnya tak hanya menunjukkan kemarahan, tapi juga bernada intimidatif.

Baca Juga:
Sopir Kencing BBM dari Truk Tangki ke Gudang BBM Ilegal Milik Kohar dan Kandar, Ini Kata Pihak PT. Mukti Sriwijaya Energy

Dalam percakapan yang terekam jelas oleh tim Investigasi awak media, PJ terdengar membentak: “Jingok muko kau! Nanti kamu ketemu aku, lari kamu nanti!”

Nada ancaman ini menjadi bukti bahwa praktik perlindungan terhadap aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan dan tanpa rasa takut akan hukum.

Penelusuran lebih lanjut memperkuat dugaan bahwa praktik angkutan BBM ilegal ini tak mungkin berjalan tanpa perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan sebagian elemen pers yang justru semestinya menjadi penjaga moral dan kebenaran informasi publik. Fakta bahwa seorang oknum wartawan TV nasional ikut terlibat, bukan hanya mencoreng profesi jurnalistik, tetapi juga memperlihatkan adanya kolaborasi sistematis dalam jaringan bisnis ilegal ini.

Penyalahgunaan wewenang oleh aparat dan oknum pers ini merupakan ancaman serius bagi supremasi hukum dan kredibilitas institusi negara. Praktik semacam ini menciptakan ruang bagi bisnis ilegal berkembang liar tanpa kendali, merusak ekosistem hukum, dan mengancam kepercayaan publik.

Pertanyaannya kini: sampai kapan penegak hukum akan berpura-pura tidak tahu? Dan berapa lama lagi rakyat akan membayar mahal akibat pembiaran terhadap mafia migas yang terus berlindung di balik seragam dan kartu pers?

Tim investigasi awak media akan terus menelusuri jaringan ini hingga ke akar-akarnya. ( TIM )