PURWOREJO – AR (50), warga Kelurahan Baledono, Purworejo akhirnya melaporkan MAR, warga Purworejo yang mengaku berprofesi sebagai wartawan, Selasa (19/8/2025)
“Iya mas, saya sudah melaporkan mbak MAR atas dugaan penipuan ke Polres Purworejo,” tandas AR usai melapor ke polisi
Dalam keterangannya kepada awak media, ibu korban ini menegaskan uraian singkat dalam laporannya ke polisi sebagai pengadu tetap sama. “Apa yang saya uraikan di depan polisi sama dengan yang tempo hari saya katakan kepada media,” terangnya
Disinggung langkah yang ditempuhnya itu, ia merasa ditipu oleh MAR lantaran sudah diberikan uang sebanyak Rp 20 juta untuk sejumlah wartawan, namun setelah itu pemberitaan terkait perkara anaknya muncul di media online
“Tanggal 5 Agustus 2025 saya membaca pemberitaan terkait perkara anak saya di media online. Padahal MAR sebelumnya sudah menjanjikan tidak bakal muncul di media manapun,” lanjutnya
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan AR dengan MAR terjadi di rumah YYN, seorang makelar kasus yang menghubungi AR menyampaikan bahwa perkara yang menimpa anaknya diselesaikan secara mediasi alias damai, dengan kompensasi uang untuk pengobatan korban sebesar Rp 70 juta
“Awal Juli 2025 saya dihubungi YYN untuk pulang sebentar ke Purworejo dan menyelesaikan mediasi dengan keluarga Pak Yadi, sampai akhirnya saya dikenalkan dengan MAR di rumah YYN, ” katanya
Pada pertemuan tangal 12 Juli 2025 itu, pihak pelapor dan terlapor kemudian menandatangani surat perdamaian, dan pelapor diminta mencabut laporan ke kepolisian
Sebagai kompensasi, AR diberikan uang sebanyak Rp 70 juta dari YD yang diserahkan YYN. “Setelah penyerahan uang tersebut, YYN mengintruksikan supaya menyisihkan Rp 25 juta untuk media dan diserahkan ke mbak MAR
“Tadinya uang yang untuk media Rp 25 juta tapi saya nawar jadi Rp 20 juta,” ungkap AR
Usai memberikan Rp 20 juta kepada oknum wartawan, tiba-tiba AR diminta uang kembali oleh YYN sebesar Rp 10 juta untuk YYN dan Rp 3 juta untuk sejumlah orang-orang yang berjaga di rumah YYN.
Alhasil, uang sebesar Rp 70 juta di sunat untuk oknum ini itu mencapai Rp 33 juta rupiah. ARF hanya menerima Rp 37 juta untuk pengobatan putrinya
Masih kata AR, usai kesepakatan damai, pihaknya sempat menghubungi kuasa hukumnya untuk mencabut laporan di kepolisian. Namun dari Polres Purworejo menerangkan bahwa Laporan tersebut tidak bisa dicabut.
Tak sampai disitu, pada 5 Agustus 2025 sejumlah media online justru memberitakan perkara yang menimpa anaknya. Hingga keluarga AR merasa telah ditipu oleh MAR.
Sementara itu, YYN saat dihubungi via chat, terkait tudingan dirinya menerima sejumlah uang dari pihak terlapor dan ramai di publis media, ia menegaskan jika hal itu tidaklah benar
“Maaf mas kuwi tetep ora bener, ibu korban tidak pernah menyerahkan uang kepada mbak mar** Tolong mas njenengan kan kenal mbak mar** baik, apa pun bentuknya wonge dewe,” batasnya
“Aku sendiri tidak tahu jalan pikirannya orang tua sb. Namanya OKB, mantan napi maling emas mbuh piye. Wong golek perkara adu domba,” ujarnya
Sedangkan MAR, oknum wartawan membalas chat : AKU TIDAK MENERIMA UANG LANGSUNG DARI IBU KORBAN
Lalu, ia pun mengirim pesan “ono rekamane ora? (ada rekamannya tidak?),” dan “Aku ada saksi aku tidak menerima uang dr ibue sa*****,” balasnya. (Fauzi)