Portal Jatim

Oknum PKL di Pamekasan Intimidasi Jurnalis JTV Saat Meliput Penertiban

Redaksi
956
×

Oknum PKL di Pamekasan Intimidasi Jurnalis JTV Saat Meliput Penertiban

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN – Fauzi, seorang jurnalis JTV, mengaku menjadi korban intimidasi oleh oknum pedagang kaki lima (PKL) saat sedang meliput penertiban PKL oleh Satpol PP di kawasan Monumen Arek Lancor, Sabtu (11/01/2025).

Insiden tersebut tidak hanya mengganggu tugas jurnalistik, tetapi juga memicu kehebohan di lokasi.

Fauzi menceritakan, kejadian bermula ketika ia tengah merekam aktivitas penertiban. Tiba-tiba, seorang PKL menghampiri, memukul tangannya, hingga membuat ponsel yang digunakan untuk meliput terjatuh. “Saya kaget dan langsung mengambil HP saya yang jatuh,” ungkap Fauzi.

Tidak berhenti di situ, rekan pelaku juga ikut menghalangi Fauzi dan bahkan menantangnya berduel di lapangan dekat Rumah Dinas Kodim, yang berada di samping gedung eks Karesidenan. “Kamu ini liputan ke sini pro PKL apa tidak? Kalau tidak pro, mending tidak usah,” ujar pelaku seperti ditirukan Fauzi.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat pelaku bertindak arogan, mengklaim dirinya sebagai wartawan, dan mengeluarkan ancaman terhadap media. “Media sekarang berbahaya. Kalau berani, sini berdua, mumpung lapangannya luas. Di mana saja kita ketemu,” ucap pelaku dalam rekaman tersebut.

Rekan pelaku, yang mengenakan kaus kuning, juga melarang Fauzi merekam aksi mereka. “Sudah mas, nanti semakin melebar. Saya juga dari media,” katanya.

Beruntung, situasi tidak semakin memanas berkat intervensi petugas Satpol PP yang berada di lokasi. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pamekasan, Akh. Jonaidi, memastikan Fauzi memiliki izin untuk meliput kegiatan penertiban tersebut. “Wartawan ini sudah terbiasa meliput kegiatan kami. Jangan membuat keributan,” tegasnya, mencoba menenangkan suasana.

Kawasan Monumen Arek Lancor, yang merupakan jalur padat lalu lintas di pusat kota Pamekasan, telah lama menjadi area larangan untuk berjualan. Namun, banyak PKL yang tetap memanfaatkan area terlarang, termasuk di depan eks Karesidenan di Jalan Slamet Riyadi, sebagai tempat berjualan.

Baca Juga:
Bersatu Melawan Kekerasan, PERADI SAI dan PPA Polresta Ajak Masyarakat Berperan

(Ansr/Bejo)