Oknum Kadus Desa Kaliwungu Purworejo Diduga Selingkuhi Istri Orang, Ini Tuntutan Warga!

Hamil dan Aborsi 2 Kali

Oknum Kadus Desa Kaliwungu Purworejo Diduga Selingkuhi Istri Orang, Ini Tuntutan Warga!
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Dusun Kalibang,Desa Kaliwungu, Kecamatan Bruno saat menggelar rapat tuntutan Pemberhentian tetap Kadus setempat (Dok)

PURWOREJO – Fat, seorang Kepala Dusun (Kadus) Kalibang, Desa Kaliwungu, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diduga kuat telah menjalin skandal hubungan terlarang dengan wanita tetangganya berinisial Sal yang telah bersama sah. Mirisnya lagi, Sal sempat hamil dan melakukan aborsi dua kali akibat berselingkuh dengan Fat.

Pada awal 2023 ini, oknum Kadus tersebut dilaporkan Pur, suami sah Sal, warga Desa Kaliwungu setelah mengetahui Sal berselingkuh dengan Pak Kadus, hingga Sal melakukan dugaan Aborsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Portal-indonesia.com, aborsi dilakukan Sal sekitar akhir tahun 2022 lalu, setelah hubungan terlarangnya dengan Fat ternyata menghasilkan “isi” dalam perut Sal, sehingga Fat yang mengetahui hal itu menyuruh kekasih gelapnya itu untuk aborsi.

Sampai akhirnya Sal mendapatkan obat penggugur kandungan yang dibeli via online Shop. “Infonya harga obatnya kisaran Rp 700 ribuan, ” kata sumber media ini.

Proses aborsi dengan obat-obatan terbilang sukses. Rahasia perzinahan pun masih tertutup rapat. Akan tetapi rupanya Fat maunya yang enak-enak saja. Parahnya, Sal terpaksa meminjam uang untuk membeli obat aborsi dengan pinjam ke bank plecit, dan namanya pinjaman ya wajib dikembalikan.

Lantaran tidak punya uang untuk mengembalikan uang pinjaman untuk pembelian obat aborsi itu, Sal pun meminta kepada Fat untuk melunasi pinjaman tersebut. Tetapi dengan berbagai alasan, Pak Kadus enggan melunasi hutang atas nama Sal yang merupakan selingkuhannya.

Tidak tahan dengan sikap Fat yang maunya enak tapi tak mau pusing, Sal pun membeberkan perselingkuhannya hingga aborsi. Begitulah kasus cinta terlarang bojone wong ala Kaliwungu pun merebak .

Warga minta Kadus Dipecat

Dari keterangan yang beredar di kalangan warga setempat, ternyata praktek aborsi yang dilakukan Sal, terhitung sudah 2 kali. “Dulu juga pernah aborsi karena selingkuh dengan Fat,” beber sejumlah warga.

Warga pun kesal dengan ulah amoral Fat yang notabene merupakan seorang perangkat desa dan mempunyai istri sah pula. “Pokoknya Kadus Kalibang sudah memalukan, moralnya bejat. Jadi harus dipecat,” ketus warga.

Oknum Kadus Desa Kaliwungu Purworejo Diduga Selingkuhi Istri Orang, Ini Tuntutan Warga!

Terakhir, pada Selasa (17/5/2023) pekan kemarin, diadakan rapat tokoh masyarakat Kalibang tentang tanggapan Surat Kepala Desa Kaliwungu terkait Pemberhentian Sementara Terhadap Kadus Kalibang “Fat”.

Dalam rapat yang dihadiri sekitar 23 orang tersebut, ada sejumlah tuntutan dari warga Dusun Kalibang. Diantaranya warga tidak menghendaki Pemberhentian Sementara Kadus Kalibang, melainkan Pemberhentian tetap.

Meminta Kades Kaliwungu memberhentikan Kadus Kalibang dari jabatannya sebagai akibat dari perbuatan perselingkuhan berat yang dilakukan dengan Sal.

Menolak pemimpin yang amoral yang dapat mengakibatkan kerusakan moral di wilayah Kaliwungu khususnya.

“Kami tetap menghormati keputusan berdasarkan peraturan yang berlaku, tetapi pemberhentian atau pemecatan terhadap Kadus Kalibang adalah harga mati!,” tandas warga, Kamis (25/5).

Selain itu, dalam waktu dekat warga bersama suami Sal yang sudah melaporkan kejadian perselingkuhan hingga aborsi, berencana akan menggelar audiensi ke Polres Purworejo guna mengetahui kejelasan sejauh mana pelaporan yang sudah diadukan suami Sal sejak awal tahun ini.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Kaliwungu, Irawanto membenarkan peristiwa tersebut. “Kemarin (Rabu) tanggal 24 Mei 2023 yang bersangkutan (Fat) kita undang ke kantor desa untuk pemantauan Pemberhentian Sementara,” kata Irawan.

Terkait tuntutan dari warga Dusun Kalibang yang menghendaki pemberhentian tetap saudara Fat dari iabatan Kadus, Irawan menghormati tuntutan dari warga tersebut.  Namun demikian pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengacu regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. (Fauzi)

error: