MUSI BANYUASIN — Praktik distribusi minyak ilegal jenis solar dari kilang ilegal (illegal refinery) kembali mencuat setelah tim awak media Investigasi melakukan penelusuran dilapangan, wilkum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Minggu (25/05/2025) malam.
Temuan terbaru ini mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah sosok misterius yang disebut para sopir sebagai “koordinasi” dalam rantai distribusi bahan bakar minyak ilegal tersebut.
Penelusuran dimulai dari pengakuan para sopir pengangkut minyak ilegal. Meskipun menyebut nama koordinasi yang berbeda-beda—seperti Pipit, Kelvin, dan Bongo—ternyata semua sopir menggunakan nomor whatsApp yang sama untuk berkomunikasi. Fakta ini mengindikasikan adanya satu titik kendali pusat di balik berbagai nama alias tersebut.
Saat awak media mendatangi salah satu sopir yang mengangkut minyak dari titik terakhir, kembali ditemukan bahwa nama koordinasi dan nomor WhatsApp yang digunakan adalah sama dengan sebelumnya. Saat ditanya lebih lanjut, sang sopir yang mengaku bernama Aldi menyebutkan nama asli koordinasi yang ia kenal: inisial PJ, yang dikenal di lapangan sebagai “PJ Intel Lebong”. Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah itu nama asli atau hanya nama sandi lainnya.
Dalam pengakuan yang sempat disampaikan namun tidak terekam, Aldi juga menyebut adanya pembagian wilayah koordinasi sebagai berikut:
Pipit (Kopral) memegang kendali jalur dari Palembang hingga Lampung.
Namun satu-satunya pengakuan yang berhasil direkam oleh awak media adalah penyebutan nama PJ, yang kini menjadi titik fokus penyelidikan lebih lanjut.
Tim awak media mengingatkan kembali bahwa praktik distribusi minyak ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga memperkuat jaringan ilegal yang diduga melibatkan oknum yang tidak tersentuh hukum.
APH (Aparat Penegak Hukum) diharapkan tidak tutup mata terhadap temuan berulang seperti ini. Berbagai nama dan modus baru terus bermunculan, namun hingga kini belum terlihat tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang.
Investigasi Tim awak media akan terus menelusuri lebih dalam dan menyuarakan temuan-temuan di lapangan demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum di sektor energi nasional. (Tim)