PORTAL OPINI

Normalisasi LGBT Merusak Generasi

105
×

Normalisasi LGBT Merusak Generasi

Sebarkan artikel ini
Normalisasi LGBT Merusak Generasi
Indah Az Zahra (Praktisi Kesehatan, Aktivis Muslimah)

OPINI — Masyarakat kembali dihebohkan dengan podcast Deddy Corbuzier. Hastag LGBT Deddy Corbuzier menjadi trending topik di twitter karena Deddy Corbuzier mengundang pasangan gay yang viral di media sosial yakni Ragil Mahardika Fred. Ragil Mahardika adalah seorang laki-laki yang awal mulanya berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, namun sekarang menjadi warga negara Jerman dan menikah dengan seorang laki-laki bule di sana bernama Fred.

Di dalam podcast-nya, Deddy Corbuzier memberi panggung bagi pasangan gay tersebut untuk mengkampanyekan LGBT tata cara bagaimana menjadi seorang gay. Sontak saja, podcast tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Sebelumnya bukan hanya Ragil Fred saja yang diundang dalam podcast-nya, namun juga banyak orang-orang LGBT lainnya.

Menjadi hal yang sangat memperihatinkan karena fenomena pasangan sesama jenis hari ini makin banyak, kejahatan seksual yang dilakukan oleh kamu sodom juga makin mengerikan. Banyak sekali anak-anak yang menjadi korban perilaku sesama jenis ini. Bahkan tak sedikit anak-anak yang sudah mempunyai perilaku menyimpang ini.

Hal yang makin membuat rusak adalah kamu LGBT ini diberikan panggung oleh negara. Baik dalam tayangan televisi, maupun di sosial media. masyarakat hari ini juga terkesan biasa saja, masih banyak netizen yang membela kamu LGBT dan menganggapnya wajar. Padahal, perilaku LGBT sangat rusak merusak. Jika perilaku ini dibiarkan dianggap wajar, maka bisa dipastikan virus LGBT ini akan makin banyak menyebar ke masyarakat, terutama anak-anak pemuda. Hingga akan makin banyaknya penularan berbagai penyakit yang mematikan. naudzubillah

Padahal LGBT adalah sebuah kemaksiatan yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia. Islam sebagai agama yang sempurna mempunyai solusi yang komprehensif dalam menyelesaikan masalah LGBT ini. dari langkah preventif hingga kuratif.

Secara preventif (pencegahan), Negara Islam akan membangun keimanan ketaqwaan di tengah-tengah masyarakat, sehingga hidupnya ditujukan semata-mata untuk mendapatkan rida Allah dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Masyarakat akan senantiasa patuh terhadap hukum syariat. Keluarga-keluarga di dalam negara Islam akan dibina untuk mendidik generasi, karena benteng pertama anak adalah keluarga. Keluargalah yang akan memberikan pemahaman aqidah kepada anak, batasan-batasan aurat, pemisahan tempat tidur serta bagaimana seorang anak bersikap di lingkungannya.

Selain keluarga, hal yang paling utama adalah Negara. Negara harus membuat aturan yang tegas agar benih-benih perilaku LGBT tidak tumbuh merajalela. Negara harus menghilangkan segala bentuk rangsangan seksual di tengah-tengah masyarakat, tayangan pornografi, opini provokatif yang mendukung gerakan LGBT harus benar-benar ditiadakan.

Secara kuratif (pengobatan/terapi), negara Islam harus memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan. di dalam Islam, pelaku LGBT yang masih awal dan belum melakukan hubungan seksual akan dibina secara intensif supaya kembali kepada fitrahnya. Namun, ketika pelaku LGBT ini sampai pada tahap berhubungan seksual, maka hukumannya adalah hukuman mati supaya menjadi efek jera bagi masyarakat. Sesuai dengan hadis Rasulullah saw :
“siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kamu luth (homoseksual), maka bunuhlah pelakunya pasangannya” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibn Majah, Al Hakim, Al Baihaqi).

Begitulah solusi sempurna paripurna di dalam Islam untuk mensolusi permasalahan LGBT yang berbahaya bagi generasi. Tidak ada solusi lain, kecuali dengan penerapan Syariat Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan.