BANYUMAS – PO (36), sorang pria yang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas nekat membacok empat anggota keluarganya menggunakan celurit.
Akibatnya keempat korban harus dilarikan ke rumah sakit. Meski demikian polisi memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) itu.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Sumbang, AKP Akhir mengungkapkan kasus tersebut bermula sekitar pukul 12.00 WIB. SI (42), yang merupakan kakak kandung pelaku mendengar teriakan perkelahian yang terjadi di depan rumah. Merasa penasaran kemudian SI langsung mencari sumber suara tersebut dan mendapati kakaknya SO (44), tengah bergelut dengan PO. Kala itu, PO tengah membawa senjata tajam jenis sabit atau celurit.
“Saksi lalu membantu mengamankan pelaku bersama dengan warga sekitar. Dengan cara diikat kaki dan tangannya menggunakan plastik,” kata dia, Jumat (28/6/2024).
Ternyata setelah ditelusuri, selain telah membacok SO, pelaku juga membacok kakak ipar perempuannya, BA (43) di bagian bawah ketiak sebelah kiri hingga mengalami luka robek sekitar 35 cm. Keponakannya yakni CM (31) mengalami luka sobek pada perutnya sekitar 35 cm. Lalu, kakak kandung laki-lakinya SN (55) yang mengalami luka sabetan pada punggungnya.
“Korban BA, CM dan SN dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. Sedangkan untuk korban SO yang mengalami luka sabetan senjata tajam pada lengan kiri dengan panjang sekitar 10 cm dibawa ke RST Wijayakusuma Purwokerto,” terangnya
Warga lainnya kemudian menghubungi Polsek Sumbang, hingga kemudian petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti yakni sebilah senjata tajam jenis celurit atau sabit. “Saat kami bertanya, pelaku tidak menjawab, dan diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Sehingga kami membawanya ke RSUD Banyumas,” pungkasnya. (PJ)