PURWOREJO – Beredarnya surat perjanjian politik antara Forum Komunikasi BPD ( Badan permusyawaratan Desa) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dengan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Purworejo membuat resah banyak anggota BPD se-Kabupaten pasalnya Mereka merasa tidak pernah diajak musyawarah selama ini.
Muhammad Abdullah selaku Juber Cabub cawabup pasangan Yuli Dion Kabupaten Purworejo menanggapi adanya surat MOU tersebut, kalau benar terjadi adanya MOU politik tersebut sangat di sayangkan.
” Selain itu,bahwa anggota BPD di Kabupaten Purworejo ada yang PNS dan juga ada yang penyelenggara pemilu” terang Abdullah.
Lanjut Abdullah,jadi Anggota BPD wajib menjaga netralitas dalam Pilkada.disamping itu juga ada surat edaran Bupati no 400.10.22/9826/2024 tentang Netralitas Perangkat Desa dan Anggota BPD dalam pelaksanaan Pilkada.
Sementara itu salah satu anggota BPD yang tidak mau di sebut namanya juga menyatakan,kalau bener Adanya MOU antara FK BPD terhadap Yopi Lukman Paslon nomor urut 1 saya tidak bertanggung jawab dan saya tidak akan ikut ikutan.
Sementara itu,ketua FK BPD Kabupaten Purworejo menanggapi Dengan adanya beredarnya surat MOU politik antara FK BPD Yopi Lukman,bahwa surat itu tidak benar.
“Tidak benar,” terangnya singkat dalam balasan WhatsAppnya. (Fauzi)