Berita

Momen Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap Capaian 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar

Redaksi
42
×

Momen Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap Capaian 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang ke-64 tahun 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar upacara bersama pada Selasa (24/09).

Dengan bertemakan ‘Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045’, upacara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku inspektur upacara.

Dalam kesempatan itu, Menteri AHY mengaku bersyukur atas sejumlah capaian program kerjanya dilakukan salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dikatakan olehnya, bahwa Kementerian ATR/BPN hingga September 2024 telah mampu mendaftarkan sebanyak 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun.

“Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017 kini menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 ini. Atau naik sebesar 250% dalam tujuh tahun terakhir,” ungkap Menteri AHY dalam amanatnya.

Diketahui, bahwa program PTSL yang sudah dijalankan dari tahun 2017 ini menyumbang pertambahan nilai ekonomi masyarakat dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.

“Tentunya, nilai tambah ini kita harapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia dengan tujuan bersama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia,” terang Menteri AHY.

Dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar, artinya jumlah Kabupaten/Kota juga semakin meningkat. Bahkan hibgga saat ini, telah tercatat ada 33 kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap.

Dimana suatu kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap, apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial (no gap, no overlap), “Dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya,” paparnya.

Baca Juga:  Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Lanjutnya AHY, “Untuk itu, kita berharap, agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup sertipikasi aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik Good and Clean Governance,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Upacara Peringatan HANTARU itu, sekaligus untuk memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Dan upacara itu diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, para purnabakti yang menerima penghargaan, para tamu undangan lain, seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN termasuk para tamu undangan lainnya. (*)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.