Portal Sumsel

Mobil Tangki Pertamina Diduga Barter Minyak Ilegal di Gudang Yan, Kapolsek Kertapati Bungkam

Redaksi
×

Mobil Tangki Pertamina Diduga Barter Minyak Ilegal di Gudang Yan, Kapolsek Kertapati Bungkam

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG — Kawasan depan Citra Land bertepatan Jalan H. Sarkowi B Sungai Bedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Kota Palembang Sumatera Selatan, diduga terdapat aktivitas penyimpanan, penimbunan dan pengolahan minyak jenis pertalite tanpa izin (Ilegal). Hal ini diketahui berdasarkan pantauan langsung dari awak media yang turut terjun ke lokasi.

Kegiatan penampungan BBM Ilegal itu di kabarkan milik Yan yang sudah lama beroperasi dan di jaga ketat oleh preman.

Menurut keterangan narasumber yang minta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini,menyebut,”Mobil tangki merah putih dari Pertamina yang membawa BBM jenis pertalite sering masuk ke gudang Yan, dikawal oleh oknum aparat bawa mobil sedan hitam. Didalam gudang itu mobil tangki merah putih melakukan barter minyak ilegal yang berasal dari kabupaten Musi Banyuasin, Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menutup atau menindak pelaku di balik operasional ilegal tersebut”,ujarnya.

Lanjutnya,“Kami curiga ada permainan, soalnya aktivitas seperti ini terus jalan tanpa hambatan. Kalau tidak ada perlindungan, mustahil bisa lancar”, kata Narsum.

Padahal sanksi bagi pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2) Kapolsek Kertapati AKP Angga Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H,memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ini, Hingga berita ini diturunkan. Kasus ini menambah daftar panjang praktik ilegal yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di kota Palembang. (Tim)

Baca Juga:
Pernah Terbakar, Gudang BBM Ilegal di Dekat Polsek Lembak Beroperasi Kembali