Berita

Mobil Pickup dan Bau Solar Mencurigakan, Mamuju Diduga Jadi Sarang Penimbunan BBM

portal-indonesia.com
×

Mobil Pickup dan Bau Solar Mencurigakan, Mamuju Diduga Jadi Sarang Penimbunan BBM

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Aroma tajam bahan bakar jenis solar tercium kuat di sepanjang Jalan Poros Abd Malik Pattana Endeng, tepat di sisi Gedung PPLP Sulawesi Barat. Bau menyengat ini memantik kecurigaan warga akan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal yang tersembunyi di tengah kota.

Wartawan yang kerap melintasi jalur tersebut mendapati indikasi kuat keberadaan gudang misterius. Meski tak terlihat kasat mata, aroma solar yang terus-menerus menyelimuti area itu jadi alarm lingkungan yang sulit diabaikan.

“Setiap hari saya lewat sini, baunya menyengat sekali. Belum lagi mobil-mobil pickup bertutup sering parkir mencurigakan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (23/7/2025).
Ia menambahkan, aktivitas mencurigakan itu tampak seperti tempat penampungan BBM tersembunyi yang luput dari pengawasan.

Keberadaan kendaraan tertutup dan bau yang mencolok menimbulkan kekhawatiran soal keselamatan dan keamanan lingkungan. Warga khawatir jika benar ada aktivitas ilegal, maka hal tersebut tak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam warga sekitar.

Desakan pun muncul agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki lokasi tersebut. Dugaan adanya distribusi BBM tanpa izin resmi menjadi ujian nyata bagi efektivitas pengawasan energi di daerah.

Menanggapi isu yang berkembang, seorang penyalur BBM bernama Ansar buka suara. Ia membantah adanya penimbunan solar di lokasi tersebut, meski mengakui adanya jeriken kosong beraroma solar yang disimpan di sana.
“Tidak ada penampungan, hanya jeriken kosong yang memang baunya masih ada. Itu untuk kebutuhan nelayan dan pengusaha sawit,” jelas Ansar.

Ia mengaku membeli solar resmi dari SPBU di Mamuju sebanyak 25 jeriken dua kali seminggu, dengan kapasitas 30 liter per jeriken. “Setelah dikirim ke nelayan atau pelaku usaha, jeriken kosong kami simpan. Tidak ada isinya lagi,” ujarnya.

Baca Juga:
Layanan Pertanahan 2024 Catat Rekor, 8 Juta Berkas dan PNBP Rp2,9 Triliun, Tertinggi dalam Satu Dekade

Meski klarifikasi sudah disampaikan, warga tetap meminta penyelidikan tuntas untuk memastikan tidak ada praktik ilegal terselubung yang merugikan masyarakat dan negara.