SITUBONDO – Topeng kebohongan seorang kepala desa yang dikenal ramah akhirnya terungkap. Kepala Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, berinisial M, kini harus menghadapi proses hukum setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental.
Penahanan Kades Jatibanteng dilakukan oleh Mapolres Situbondo usai ia diamankan oleh Polsek Jatibanteng bersama jajaran Forkopimcam. Penangkapan ini tidak terkait dengan insiden pria paruh baya yang mengamuk di Balai Desa Jatibanteng siang tadi, melainkan kasus dugaan penggelapan beberapa unit mobil yang telah lama menyeretnya menjadi tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan seorang purnawirawan Angkatan Laut asal Sidoarjo yang melaporkan hilangnya beberapa unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh M. Penyidik Polsek Besuki sebelumnya telah menetapkan M sebagai tersangka dan menyita sejumlah kendaraan sebagai barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Besuki, Bustomi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 15.00 WIB. “Tersangka kami amankan saat berada di Kantor Kecamatan Jatibanteng.
Penangkapan ini murni terkait kasus penggelapan dua unit mobil rental, tidak ada hubungannya dengan insiden di balai desa sebelumnya,” jelas Bustomi kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa tersangka telah diserahkan ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut dan dititipkan di Rutan Polres Situbondo.
Dalam penyidikan, beberapa unit mobil yang dilaporkan digelapkan telah diamankan sebagai alat bukti. Publik Situbondo berharap kasus ini diselesaikan dengan transparansi dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
Hingga berita ini ditayangkan, Polres Situbondo belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat menanti keadilan ditegakkan agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga.