Portal Jatim

Mimpi Rumah Idaman Berujung Tipu Daya, Direktur PT. Araya Berlian Perkasa Ditahan

Redaksi
156
×

Mimpi Rumah Idaman Berujung Tipu Daya, Direktur PT. Araya Berlian Perkasa Ditahan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Mimpi memiliki rumah idaman berubah menjadi mimpi buruk bagi sejumlah warga Desa Betro, Kecamatan Sedati. FZ (28), Direktur Utama PT. Araya Berlian Perkasa, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga menipu calon penghuni perumahan yang ia promosikan.

FZ berhasil menarik sejumlah korban untuk membeli unit di perumahan Diamond Village Juanda dengan iming-iming harga menarik dan proses pembangunan cepat. Namun, janji manis tersebut ternyata hanyalah tipu daya. Hingga kini, tidak ada tanda-tanda pembangunan rumah di lokasi yang dijanjikan, dan status kepemilikan tanah pun masih belum jelas.

“Tersangka telah menipu para korban dengan cara yang sangat licik. Ia menjanjikan segala macam fasilitas dan kepastian hukum, namun kenyataannya jauh dari harapan,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, saat press release di Mapolresta Sidoarjo pada Kamis (01/08/2014).

Kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah. Setidaknya tujuh orang telah melaporkan kasus penipuan ini ke kepolisian. Mereka mengaku telah merugi hingga ratusan juta rupiah.

Adapun tujuh korban tersebut adalah F yang mengalami kerugian sebesar Rp210 juta, A Rp199 juta, D Rp378.050.000, M Ningsih Rp189.600.000, H Rp199 juta, W Rp251 juta, dan N Rp372 juta.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pastikan pengembang memiliki izin yang lengkap dan status tanah jelas,” tegas Kapolresta.

Atas perbuatannya, FZ dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman penjara selama empat tahun.

Baca Juga:
Panduan Lengkap Investasi 2025, Dari Saham hingga Properti