Hukum & KriminalPortal Jateng

Miliki Ganja, ABG Dibekuk BNNK Purbalingga

26
×

Miliki Ganja, ABG Dibekuk BNNK Purbalingga

Sebarkan artikel ini
Miliki Ganja, ABG Dibekuk BNNK Purbalingga
BNNK Purbalingga saat memberikan keterangan Pers kasus remaja dibawah umur miliki paket ganja

PURBALINGGA | Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga mengamankan remaja berinisial S (16) lantaran diduga melakukan tindak pidana berupa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis ganja.

Tersangka diringkus petugas BNN di Jalan Raya Kejobong – Banjarnegara, tepatnya di depan sebuah minimarket pada Hari Kamis (24/9/ 2020) pada pukul 21.00 WIB.

“Barang bukti yang disita 2 buah paket yang diduga Ganja dengan berat ± 1,95 (satu koma sembilan lima) gram terbungkus 2 plastik kecil, 1 (satu) bungkus rokok, 1 (satu) hand phone dan 1 (satu) unit sepeda motor,” kata Kepala BNN Purbalingga, Sudirman, pada Selasa (6/10).

Penangkapan tersebut berawal informasi yang masuk melalui aplikasi media contact center BNN Kabupaten Purbalingga bahwa rawan terjadi transaksi narkoba pada ruas Jalan Raya Kejobong-Banjarnegara, maka petugas BNN Kabupaten Purbalingga melakukan penyelidikan.

Pada saat dilakukan penyelidikan pada pukul 21.00 WIB, petugas menjumpai dua orang yang tengah berada di pinggir jalan, tepatnya depan sebuah toko dengan gerak gerik mencurigakan, maka petugas pun menghampirinya dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket Ganja, lantas petugas membawanya ke kantor BNN Kabupaten Purbalingga guna proses lebih lanjut

Pasal yang dilanggar Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam penanganan kasus ini telah melibatkan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Purwokerto

Tampak hadir dalam konpres ini Penyidik BNN Dwi Bayu Kurniawan, SH, Kasubbag Umum Tony Gunawan, S.IP dan Humas BNN Awan Pratama, S.IP.

Sudirman menyampaikan sampai saat ini BNNK Purbalingga mencatat ada sekitar 10 anak yang direhabilitasi. Rata-rata dari mereka, berawal dari konsumsi obat batuk, miras, hingga sampai akhirnya terjerumus ke narkotika.

“Sangat perlu diwaspadai bersama, untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya. Karena anak anak seperti ini kecenderungan karena masalah di rumah atau broken home,” terangnya. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *