MAGELANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti isu strategis terkait pertanahan, Reforma Agraria, dan tata ruang dalam pembekalan kepala daerah saat Retret di Kompleks Akademi Militer Magelang, Kamis (27/2/2025).
Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam percepatan reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi.
“Saat ini, dari 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, masih ada 14,4 juta hektare yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” ujar Nusron.
Ia juga menyoroti tantangan dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk potensi moral hazard dalam penentuan penerima tanah oleh Pemda.
“Sering kali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara yang benar-benar berhak malah terabaikan,” ungkapnya.
Selain itu, lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga menjadi kendala besar dalam perizinan investasi. Dari target 2.000 RDTR, baru 619 yang tersedia. Menteri Nusron mendesak kepala daerah segera menyusun RDTR agar tidak menghambat investasi.
Ia juga menyoroti konversi sertipikat tanah lama dan ketidakakuratan data riwayat tanah, yang menjadi penyebab utama sengketa kepemilikan.
“Sekitar 80% sengketa tanah disebabkan oleh ketidakakuratan administrasi. Peran aparatur desa sangat penting dalam memastikan kejelasan riwayat tanah,” tegasnya.
Selain Menteri Nusron, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga negara sebagai narasumber. Turut mendampingi, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.