Berita

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gencarkan Pemasangan Batas Tanah: Cegah Konflik, Amankan Hak Warga

Redaksi
×

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gencarkan Pemasangan Batas Tanah: Cegah Konflik, Amankan Hak Warga

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah untuk aktif menyosialisasikan pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat. Seruan ini disampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, di IPDN Sumedang, Rabu (25/6).

Menurut Menteri Nusron, masih banyak konflik agraria yang dipicu oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai batas lahan miliknya. “Sering kali terjadi tukar batas atau saling klaim karena tanda batas tidak jelas atau bahkan tidak ada. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2023 telah menggulirkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat.

Namun, kata Nusron, keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada dukungan para kepala daerah sebagai pihak terdekat dengan masyarakat. “GEMAPATAS tidak akan berjalan maksimal tanpa peran aktif kepala daerah. Pemerintah harus hadir dan bergerak bersama,” ujarnya.

Selain itu, Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan disertipikatkan. Ia mendorong kerja sama lintas sektor, termasuk dengan perangkat desa dan asosiasi profesi di bidang pemetaan dan pengukuran.

“Kolaborasi sangat penting. Kepala daerah bisa menggandeng perangkat desa hingga ahli pengukuran agar setiap bidang tanah bisa tersertipikasi,” tambahnya.

Capaian program pendaftaran tanah nasional hingga Juni 2025 menunjukkan kemajuan signifikan. Dari target 126 juta bidang tanah, sebanyak 122,5 juta bidang telah didaftarkan dan 96,4 juta di antaranya telah bersertipikat.

“Masih ada yang belum tersertipikat, dan itu jadi PR kita bersama. Saya minta para kepala daerah jangan tinggal diam, mari kita tuntaskan,” pungkasnya di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:
Busman Rasyid Resmi Pimpin IPSI Mamuju Periode 2024-2028