Portal Jatim

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pelayanan Publik Simpel, Cepat, dan Bebas Pungli

Redaksi
99
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pelayanan Publik Simpel, Cepat, dan Bebas Pungli

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Mendukung swasembada pangan sebagai bagian dari Asta Cita Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya tata kelola pertanahan yang baik. Salah satu langkah utamanya adalah menghadirkan pelayanan publik yang sederhana dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini disampaikan Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur.

“Kita harus berbenah. Pelayanan harus dijalankan dengan sistem yang benar. SOP yang ada harus disederhanakan menjadi simpel, akuntabel, dan prudent. Dalam bahasa auditor, ini disebut GRC: governance, manajemen risiko, dan kepatuhan,” ujar Nusron.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus cepat, bersih, dan bebas pungli untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Simplifikasi ini memungkinkan pelayanan yang cepat, namun tetap akuntabel dan sesuai aturan. Pendekatan berbasis manajemen risiko juga penting untuk menghindari potensi masalah di masa depan,” jelasnya.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, Nusron telah merancang konsep penataan kepegawaian dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian ATR/BPN. “Pelayanan publik harus bersih, berwibawa, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Nusron juga memberikan arahan terkait penyelesaian sengketa pertanahan, redistribusi tanah, pengadaan tanah, dan penataan tata ruang. Ia berharap seluruh program kerja dapat dijalankan secara efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam rapat di Surabaya ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri. Dengan arahan ini, Nusron berharap reformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dapat segera terwujud demi kepentingan rakyat. (*)

Baca Juga:
BPN Jatim dan PWNU Sepakat Percepat Sertifikasi Tanah NU, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Umat!