PASURUAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan melalui bidang Sumber Daya Air dan Drainase (SDAD), menggelar pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang ada di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (13/12/2024) siang.
Kegiatan dengan tema ‘Berkah P3A’ (Bersama Kuatkan Aksi, Hidupkan Peran Petani Pemakai Air) itu digelar di balai Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, dan dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan yaitu Gustap Purwoko beserta bidang terkait, lalu anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Mahfud Husaeri, dan Camat Gadingrejo, Imron Rosadi serta dinas terkait lainnya.
Kemudian hadir pula sebagai nara sumber di acara tersebut yakni dari Tim Pokja Pembina Hippa dan Gabungan Hippa, Jawa Timur, Mustakim, lalu dari UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah (SDAW) Sungai Welang Pekalen, diwakili oleh Taufan Hikmah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan menjelaskan bahwa sudah ada 25 kelompok masyarakat atau lembaga P3A yang tersebar di 4 kecamatan dan 34 kelurahan sudah dibentuk dan tinggal menunggu legalitas untuk selanjutnya diperdayakan.
“Paling tidak mereka (P3A) bisa lebih eksis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama Petani, agar para petani kuat terkait dengan ketahanan pangan. Perlu kami ingatkan, agar para P3A selalu berkordinasi sesama anggota maupun dengan masyarakat petani”, kata Gustap Purwoko, usai acara dilakukan.
Lebih lanjut, Gustap juga menerangkan bahwa apa disampaikan oleh nara sumber mengenai tingkat keberhasilan di dalam pengelolaan baik dalam istilah Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) ataupun P3A dan sejenisnya bisa diterapkan di Kota Pasuruan.
“Dari narasumber tadi bisa dilihat, yang menggambarkan tentang pengalaman keberhasilan mereka dan paling tidak itu bisa memberikan motivasi untuk Kota Pasuruan”, ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan.
Hal senada juga disampaikan oleh Mustakim selaku nara sumber, dimana P3A di Kota Pasuruan nantinya perlu ada pemberdayaan lebih lanjut yang didalamnya meliputi aspek kelembagaan, aspek irigasi, aspek pertanian dan juga aspek keuangan.
“Dalam aspek kelembagaan paling utama terkait legelitas organisasinya, sehingga dengan legelitas itu nanti bisa menjadi suatu lembaga yang resmi yang bisa mengatur organisasinya secara otonomi terkait dengan pembagian tugas dan kewenangan pengurus. Sehingga organisasi itu akan menjadi organisasi yang dinamis,”
Juga tak kala penting menurut Mustakim adalah membangun komitmen bersama, yang tujuannya untuk meningkatkan produktivitas petani melalui pengelolaan irigasi yang adil dan merata demi kesejahteraan bersama.
“Mereka harus kita ajak untuk selalu berhimpun melakukan satu bentuk kesepakatan dan kegiatan bersama, dengan tujuan membangun peran serta masyarakat dalam melakukan pengelolaan irigasi yang tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas pertanian yang golnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.
Perlu diketahui bersama, bahwa P3A ataupun Hippa merupakan pilar pengelolaan Irigasi di Indonesia yang merujuk pada kelompok petani yang secara mandiri mengelola sistem irigasi di tingkat tersier dengan memastikan ketersediaan air irigasi yang adil dan berkelanjutan tanpa adanya konflik kepentingan.
Sehingga perlu adanya sinergitas antara Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Pasuruan dalam hal ini melalui dinas-dinas terkait dengan kelompok masyarakat seperti halnya P3A, tidak lain untuk ketahanan pangan yang berkelanjutan demi menuju Indonesia Emas di tahun 20245 mendatang. (Eko)