SIDOARJO — Candi Wangkal diduga sebagai peninggalan dari era Kerajaan Majapahit dan terletak di tengah kebun tebu di Desa Wangkal, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Struktur bangunan yang diduga sebagai candi ditemukan oleh seorang warga bernama Manu pada tahun 1991. Candi Wangkal telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.

Siti Nur Khotimah, juru pelihara Candi Wangkal, mengungkapkan pada Sabtu (29/06/2024) bahwa penemuan pertama kali dilakukan oleh Manu, seorang pembuat batu bata yang juga ayahnya. Menurutnya, Manu saat itu sedang mengambil tanah untuk membuat batu bata ketika cangkulnya terbentur oleh sesuatu yang terasa seperti batu. Malamnya, Manu bermimpi melihat sebuah koper emas berisi koin-koin kuno dan diperintahkan untuk terus menggali tanah hingga merata.

Setelah melakukan penggalian bersama warga desa, terlihatlah batu besar berbentuk persegi panjang yang diduga digunakan sebagai batu asah, dengan batu bulat di sampingnya.

Candi Wangkal memiliki bentuk prisma di atasnya, dengan batu persegi panjang berukuran 1,5 meter dan luas lahan 13 x 13 meter.
Meskipun hanya bagian atasnya yang terlihat, pintu candi menghadap ke barat dengan lebar sebesar jendela rumah, dan saat ini telah tertimbun oleh tanah.

Selain itu, ditemukan sebuah keris di dalam Candi yang kini disimpan di Museum Trowulan, Jawa Timur. Candi ini diyakini memiliki fungsi sebagai tempat pertapaan dan tempat untuk mengasah pedang bagi prajurit Majapahit.

Sejak penemuannya hingga saat ini, belum dilakukan pemugaran oleh BPCB Jawa Timur.