Portal Jatim

Memalukan! Oknum Polisi Gunakan Mobil Rental untuk Tipu Warga

Redaksi
220
×

Memalukan! Oknum Polisi Gunakan Mobil Rental untuk Tipu Warga

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Seorang oknum polisi berinisial Bripka HR, yang bertugas di Polsek Tiris, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan ke pihak berwenang oleh dua warga atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan ini juga menyeret istri dari Bripka HR, memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut.

Dua warga yang melaporkan kasus ini adalah Abdul Mugni, warga Dusun Gantengan, Desa Sumur Dalam, dan Umar Said, warga Desa Kelampokan, Kecamatan Besuk. Laporan mereka telah didaftarkan ke Unit Paminal Polres Probolinggo dengan nomor laporan B/877/X/2024/PROPAM.

Kronologi Kasus
Menurut Umar Said, Bripka HR meminjam uang sebesar Rp 90 juta dengan menjaminkan dua unit mobil Daihatsu Ayla. Namun, dua bulan kemudian, mobil-mobil tersebut diambil oleh pihak rental, karena ternyata mobil itu bukan milik Bripka HR, melainkan mobil sewaan.

“Saya percaya karena dia polisi. Tapi ternyata mobil itu bukan miliknya. Saat diambil pihak rental, mereka membawa bukti BPKB,” ungkap Umar dengan nada kecewa.

Berbeda dengan Abdul Mugni, ia mengaku Bripka HR dan istrinya datang meminjam uang Rp 50 juta. Sebagai jaminan, mereka menyerahkan mobil Isuzu Panther. Namun, nasibnya sama, mobil tersebut diambil oleh pihak lain tanpa penjelasan.

“Saat saya mencoba klarifikasi ke rumah Bripka HR, dia malah membuat perjanjian baru yang tidak menyelesaikan masalah. Sampai sekarang, uang dan mobil tak jelas nasibnya,” kata Abdul Mugni.

Aipda Andhika dari Unit Propam Polres Probolinggo menyatakan bahwa laporan ini sedang ditindaklanjuti. Namun, karena kasus ini melibatkan pihak sipil, Propam masih menunggu hasil penyelidikan dari Unit Reskrim.

“Kasus ini memerlukan pendalaman lebih lanjut. Kami terus memantau perkembangan dari Reskrim,” ujar Aipda Andhika.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Probolinggo, Ipda Sugiandono, menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Beberapa saksi, termasuk korban, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:
Dukung Yang Pasti, E-MaPas Siap Menangkan Paslon ANUGRAH Demi Selamatkan Anggaran Daerah

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami mengumpulkan fakta untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain,” ungkap Ipda Sugiandono.