SURABAYA – Operasi Patuh Semeru 2024 yang akan digelar mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 ditandai penyematan tanda oleh Kapolda Jatim Irjen. Pol. Imam Sugianto kepada perwakilan personel Satlantas yang akan diterjunkan dalam operasi tersebut. Senin (15/07/2024)
Untuk tema Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini adalah “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan Indonesia.
Dalam amanatnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si mengatakan, kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preventif dan represif.
“Persentase preventif 40% dan preventif 40% kemudian represif 20 % ” kata Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel dihalaman Mapolda Jatim “.
Kapolda Jatim menjelaskan berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.
“Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,”ungkap Irjen Imam Sugianto didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Kapolda Jatim berharap dengan diselenggarakan operasi ini pelanggaran lalu lintas termasuk kecelakaan itu di bulan bulan berikutnya bisa menurun signifikan.
“Mudah mudahan di akhir tahun 2024 evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan,”ungkap Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim juga menegaskan hal – hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.
“Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,”tegas Irjen Imam Sugianto.
Pendekatan ini lanjut Kapolda Jatim, didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.
“Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya,”kata Irjen Imam Sugianto.
Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.
“Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,”pungkas Kapolda Jatim. (Junaedi)