Portal DIY

Melalui Program JPS, Wabup Sleman Salurkan Bantuan 7 Alat Bantu Jalan

Portal Indonesia
×

Melalui Program JPS, Wabup Sleman Salurkan Bantuan 7 Alat Bantu Jalan

Sebarkan artikel ini
Wabup Sleman Danang Maharsa serahkan alat bantu jalan kepada warga Sleman (Portal Indonesia/Brd)

SLEMAN – Pemkab Sleman melalui Dinas Soial setempat kembali memberikan bantuan alat bantu jalan kepada tujuh orang warga Sleman dengan harapan para penerima bantuan menjadi lebih mudah dalam beraktifitas.

Ketujuh warga Kabupaten Sleman yang diberi bantuan alat bantu jalan tersebut adalah warga dari tujuh wilayah kalurahan. Yaitu warga Kalurahan Sariharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Purwomartani, Kalurahan Tirtomartani, Kalurahan Selomartani, dan warga Kalurahan Kalitirto.

Alat bantu jalan yang diberikan kepada tujuh watrga Sleman tersebut, berupa enam kursi roda untuk enam orang penerima bantuan serta satu kruk. Para penerima bantuan alat bantu jalan ini, masing-masing juga diberi bantuan sembako.

Bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada para penerima bantuan di rumah dinas Wakil Bupati Sleman, Senin (10/3/2025).

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa pemberian bantuan ini sebagai wujud keseriusan Pemkab Sleman yang konsisten mengutamakan kebutuhan masyarakat Sleman.

Untuk itu, Danang mempersilakan masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi ataupun masukkan agar Pemkab Sleman dapat bergerak semakin cepat untuk memberikan penanganan msyarakat secara tepat.

“Pemberian bantuan ini masih bagian dari Program Jaring Pengaman Sosial yang sudah bertahun-tahun kita lakukan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu dalam hal ini yang mempunyai keterbatasan fisik, baik itu karena usia, karena kecelakaan dan kondisi yang lain sebagainya,” jelas Danang.

Danang berharap bantuan yang telah diberikan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga berpesan agar penerima dapat memanfaatkan bantuan sebaik mungkin.

Danang menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial memiliki Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program ini merupakan program bantuan sosial yang disediakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:
Relawan Bolone Mase : Mendukung Penuh Kustini-Sukamto untuk Sleman yang Demokratis

Adapun bantuan yang diberikan mencakup bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial. Bagi masyarakat Sleman yang membutuhkan, dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. (Brd)