Portal Jatim

Mediasi PKL Kidul Dalem Berbuah Manis, Dua Anggota DPRD Kota Malang Kawal Kesepakatan

Redaksi
83
×

Mediasi PKL Kidul Dalem Berbuah Manis, Dua Anggota DPRD Kota Malang Kawal Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Lima Pedagang Kaki Lima (PKL) di RW.02 Kelurahan Kidul Dalem bisa bernafas lega. Rencana penggusuran tempat usaha mereka di pertokoan Mojopahit resmi dibatalkan setelah mediasi yang berlangsung pada Senin (17/02/2025) mencapai kesepakatan yang memuaskan.

Mediasi ini dihadiri oleh dua anggota DPRD Kota Malang Dapil Klojen, Sony Rudiwiyanto dan Arief Wahyudi, serta sejumlah pihak terkait, termasuk Lurah Kidul Dalem Achmad Rofiq, Kadishub R. Wijaya Saleh, Suyono dari Aliansi Rakyat Kota, M. Safril dan Rosani Projo dari MCC, serta perwakilan PKL.

Sony Rudiwiyanto, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, mengungkapkan bahwa ia dan Arief Wahyudi menerima aduan dari warga terkait rencana penggusuran tersebut.

“Kami merasa perlu hadir ketika ada persoalan yang menimpa warga. Mediasi ini sempat berjalan alot, tapi akhirnya ada solusi terbaik,” ujarnya.

Menurut Sony, Dishub Kota Malang awalnya ingin menggunakan lahan pertokoan sebagai area parkir, sehingga melarang lima PKL tersebut berjualan. Namun, setelah mediasi, disepakati bahwa para PKL diperbolehkan kembali berjualan di lokasi tersebut.

“Ini adalah bentuk nyata fungsi anggota dewan menyerap aspirasi dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Hasil mediasi ini menjadi bukti bahwa dialog terbuka dapat menjadi jalan keluar bagi konflik kepentingan, memastikan keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan hak masyarakat kecil.

Baca Juga:
ARK Ungkap Permasalahan Sosial di Balik Rencana Penggusuran PKL Kidul Dalem